SOLOPOS.COM - Suasana food court Solo Grand Mall (SGM). Tenant kuliner Solo Grand Mall hanya melayani take away dan pembelian online selama PPKM darurat. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan buka, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih masuk Level 4.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.35/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Solo diperbolehkan menguji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Kick-off 27 Agustus 2021, Bali United Vs Persik Kediri Buka Liga 1

Aturan turunan diterbitkan ke dalam Surat Edaran (SE) Walikota No.067/2613 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Kota Solo. Pada poin 6 huruf j, disebutkan bahwa pelaksanaan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dengan ketentuan, diizinkan beroperasi 50% dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementrian Perdagangan;

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan terkait. Lalu, restoran/rumah makan dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Penduduk dengan usia dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Berikutnya, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup; dan pelaksanaan uji coba wajib mendapatkan persetujuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

“Uji coba mal, maksimal 50% dari kapasitas, dan sesuai SE (Surat Edaran) memakai aplikasi Peduli Lindungi. Rabu (25/8/2021) sudah bisa kalau sudah siap semua,” ucap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Digelar di Desa Menjing Karanganyar, Sasar 300 Warga

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 Kota Solo sudah melakukan supervisi ketiga mal yang sudah mengajukan izin buka. Guna mengantisipasi antusiasme pengunjung yang membeludak, pihak mal dan Satgas bakal memonitor di lokasi. Termasuk, memastikan pengunjung yang masuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Ya sesegera mungkin biar roda ekonomi segera berputar lagi. Mall itu pegawainya banyak sekali,” kata Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya