SOLOPOS.COM - Ilustrasi gardu listrik. (Pictagram)

Solopos.com, SURABAYA – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur akan memberikan program stimulus Covid-19 untuk 858.603 pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya mulai dari 1.300 VA ke atas

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, mengatakan PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus tarif tenaga listrik (TTL) dari pemerintah, termasuk untuk pelanggan di Jatim.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Stimulus itu berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Yakni pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum cukup membayar sesuai pemakaian kWh.

Kabupaten Madiun Tambah 3 Warga Positif Covid-19, Total 47 Kasus

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli hingga Desember 2020.

"Stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial dengan daya 220 VA - 900 VA, pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban," jelasnya, Kamis (30/7/2020).

Bob Saril mengatakan stimulus pemerintah dari sektor energi ini diharapkan bisa meringankan beban pelanggan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Peringati Hari Harimau Sedunia, Batu Secret Zoo Kampanye Selamatkan Harimau Sumatra

Bob menambahkan stimulus yang diberikan ini dipastikan tidak akan mengganggu keuangan PLN.

Pasalnya, ungkap dia, setiap stimulus yang diberikan PLN akan diganti oleh pemerintah.

Mekanismenya melalui kompensasi seperti stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta industri dan bisnis kecil 450 VA.

Manager Komunikasi PLN UID Jatim, Fenny Nurhayati, memaparkan di Jatim, pelanggan yang bisa menikmati stimulus ini adalah sebanyak 858.603 pelanggan.

Ketentuan Rekening Minimum

Dengan rincian, penerima stimulus pembebasan biaya beban sebanyak 359.723 pelanggan. Mereka merupakan pelanggan golongan sosial daya 220 VA dan 900 VA, golongan bisnis daya 900 VA, dan pelanggan golongan industri daya 900 VA.

Masih Pandemi, Ketua Umum Melarang Warga PSHT Ziarah ke Madiun Pada 1 Sura

Sedangkan stimulus pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (pemakaian di bawah ketentuan rekening minimum 40 jam nyala) yakni sebanyak 498.584 pelanggan.

“Sedangkan penerima stimulus pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum sebanyak 296 pelanggan. Mereka adalah golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yakni pelanggan premium tegangan rendah dan menengah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya