SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (freepik)

Solopos.com, UNGARAN — Sebanyak 1.291 orang guru di Kabupaten Semarang menandatangi perjanjian dan menerima surat pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Ribuan guru sebelumnya telah lolos seleksi tahap I dan II formasi PPPK Kabupaten Semarang 2021.

Surat Keputusan Bupati Semarang tentang Pengangkatan sebagai PPPK diserahkan Wakil Bupati Basari, di GOR Wujil, Bergas, Selasa (19/4/2022).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, menjelaskan seleksi guru untuk diangkat menjadi PPPK dilaksanakan secara nasional oleh Kemendikbudristek.

Pada tahap I, dari 938 orang yang lulus seleksi, ada empat orang yang gagal menjalani penetapan nomor induk PPPK. Dua orang mengajukan pengunduran diri, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendidikan, dan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Kemendikbud Segera Buka Lowongan 112.000 Guru PPPK

Sedangkan pada tahap II, lanjutnya, sebanyak 353 orang yang lulus dapat ditetapkan NIPPPK. Dari total guru PPPK itu, 1.059 orang adalah guru sekolah dasar dan 232 orang guru SMP. Mereka akan ditempatkan di setidaknya 250 sekolah dasar negeri dan 47 SMP negeri, dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.

“Seluruh guru PPPK akan menjalankan tugas sesuai surat perintah menjalankan tugas (SPMT) mulai 1 April mendatang,” katanya.

Wakil Bupati Semarang, Basari, mengimbau para guru untuk meningkatkan kinerja dan bekerja profesional.

“Perjanjian kerja dapat diperpanjang jika hasil evaluasi kinerja menunjukkan hasil baik. Karena itu, bekerjalah dengan baik dan profesional,” tegasnya.

Baca juga: Dua Pintu Tol Jogja-Bawen Dibangun di Kabupaten Semarang

Guru PPPK, Riska Budika, mengaku senang telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. “Ini rezeki buat calon anak saya,” katanya yang sedang hamil sembilan bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya