SOLOPOS.COM - Mahasiswa antusias menempelkan pita untuk membuat rangkaian pita HIV/AIDS raksasa. (JIBI/Harian Jogja/Humas UMY)

HIV/AIDS di Solo belum dipahami secara benar oleh masyarakat. Penolakan warga Kedunglumbu terhadap anak pengidap HIV membuat status Solo kota layak anak dipertanyakan.

Solopos.com, SOLO — Kalangan anggota DPRD Solo menyebut diskriminasi yang dialami anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA) asuhan Rumah Singgah Lentera merupakan preseden buruk bagi Kota Layak Anak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini ironi buat Kota Solo. Sebuah daerah yang sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak tidak bisa menangani kasus pengusiran ADHA seperti ini. Ini kontraproduktif dengan yang selama ini digaungkan Pemkot Solo,” terang Umar Hasyim, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, saat ditemui Solopos.com di rumah dinasnya, Senin (7/12/2015).

Umar menyebutkan penanganan dan pendampingan ADHA semestinya menjadi tanggung jawab Pemkot merujuk pada Perda No. 12/2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Perwali No. 7B/2015 tentang Juknis Pelaksanaan Perda No. 12/2014. “Payung hukumnya sudah jelas. Pemkot semestinya gerak cepat menyikapi permasalahan seperti ini. Mereka harus konsekuen melaksanakan amanat yang sudah disepakati,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, menyebutkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB), Dinas Kesehatan Kota (DKK), serta Dinsosnakertrans harus segera duduk bersama membahas persoalan tersebut.

“Pemkot jangan lepas tangan. Bapermas PP PA dan KB, Dinsosnakertrans, dan DKK harus berkoordinasi menangani hal ini. Mereka itu harus mendapatkan pengawasan dari dinas terkait dan dipantau untuk mendapatkan pendampingan yang layak. ADHA tanggung jawab negara,” katanya.

Politikus PDIP ini berpesan terkait asal sejumlah anak-anak rumah singgah yang berasal dari luar daerah mestinya tidak dipermasalahkan Pemkot Solo. “Persoalan ini harus disikapi dari sisi kemanusiaan. Tidak perlu melihat asalnya dari mana. Mereka itu korban dari orang tuanya,” ujarnya.

Melihat kasus diskriminasi yang diterima ADHA asuhan Rumah Singgah Lentera, Hartanti menyoroti pemanfaatan 5% anggaran Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) salah satunya untuk kegiatan sosialisasi WPA di wilayahnya masing-masing. “Penggunaan 5% DPK bagi WPA itu seperti apa. Kalau perlu, ada SE dari Wali Kota. 2016 nanti, DKP sosialisasi HIV/AIDS harus benar-benar sampai bawah,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Solo, Sumartono Kardjo, menampik pemerintah selama ini abai pada ODHA/ADHA. “2014 lalu kami memfasilitasi proposal hibah ke Kemensos. Waktu itu, Rumah Singgah Lentera mendapatkan sekitar Rp500 jutaan. 2015, kami juga fasilitasi proposal lagi. Tapi ada ganjalan dana hibah,” katanya.

Sumartono menyebutkan salah satu solusi riil yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah pembangunan selter sosial. “Saya sudah usulkan sejak dua tahun yang lalu. Sampai sekarang belum disetujui. Selter ini ideal bagi penampungan PGOT dan ADHA maupun ODHA. Tempat tinggal mereka harus dipikirkan karena setiap tahun pasti semakin banyak,” katanya.

Menurut Sumartono, masyarakat selama ini enggan menerima keberadaan ODHA maupun ADHA lantaran tidak mau stigma buruk melekat pada lingkungannya. “Saya kira arahnya mereka takut lingkungannya dicap jelek. Kalau anak-anak, logikanya mana bisa menularkan. Penularan penyakit berat pasti tidak segampang itu,” terangnya.

Sumartono kembali menyampaikan komitmennya siap menampung ADHA asuhan Rumah Singgah Lentera di ruang pertemuan kantor Dinsosnakertrans. “Di belakang itu ada ruang pertemuan yang bisa dimanfaatkan. Ada AC, TV, tapi belum ada kasur dan pendamping. Silakan kalau mau dimanfaatkan sampai akhir tahun nanti,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya