SOLOPOS.COM - Sekat antara pengunjung dan petugas dipasang di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten seiring pemkab mulai memberlakukan kenormalan baru di tingkat pemerintahan. Foto diambil Senin (1/6/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Serapan anggaran belanja langsung APBD Klaten hingga triwulan III atau akhir September masih minim. Selain itu, ada 61 kegiatan yang hingga triwulan III 2020 belum terlaksana.

Berdasarkan data yang dihimpun , total belanja langsung setelah APBD Perubahan 2020 senilai Rp860,9 miliar. Nominal itu berkurang Rp109,7 miliar dari belanja langsung pada APBD 2020. Sementara itu, jumlah kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Klaten sebanyak 2.156 kegiatan setelah perubahan APBD 2020. Dari ribuan kegiatan itu, ada 61 kegiatan yang belum terlaksana atau realiasinya nol persen. Sementara, 406 kegiatan sudah selesai atau realisasi 100 persen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sementara, serapan anggaran belanja langsung di masing-masing OPD hingga triwulan III beragam. Salah satu OPD dengan serapan belanja langsung pada triwulan III masih minim seperti di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) yang masih 19%.

Menara Masjid Al Aqsha Klaten Tak Kunjung Dibuka untuk Umum, Ternyata Ini Sebabnya

Kegiatan yang masih belum terlaksana menyebar ke berbagai OPD hingga kecamatan. Seperti di Dinsos P3AKB ada dua kegaiatan, Dinas Arpus ada empat kegiatan, Disperinaker ada enam kegiatan, Disperwaskim ada tiga kegiatan, hingga Kecamatan Pedan ada lima kegiatan. “Mudah-mudahan kegiatan ini [yang masih belum terlaksana] baru muncul pada APBD perubahan,” kata Kabag Pembangunan Setda Klaten, Fadzar Indriawan, saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan III di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (14/10/2020).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan serapan belanja langsung masih jauh dari target. “Serapan di belanja tidak langsung masih baik-baik saja. Tetapi, pada belanja langsung masih jauh. Teorinya pada triwulan III harus kencang di angka 75 persen. Ini masih jauh. Saya tahu karena situasi pertama ada refocussing anggaran kemudian pelaksanaan menunggu penetapan perubahan,” kata Sujarwanto.

Sujarwanto meminta masing-masing OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sebelum akhir tahun anggaran yang tersisa sekitar 10 pekan mendatang. “Tolong segera speed up pada bulan pertama di triwulan keempat ini. Penyerapan anggaran sangat ditunggu rakyat. Serapan anggaran mencerminkan kerja keras dalam melayani masyarakat. Untuk itu saya sangat berharap serapan anggaran penting, kualitas kerja melayani masyarakat juga penting,” jelas dia.

Alhamdulilah! Klaten 0 Kasus Baru Covid-19, 6 Pasien Sembuh

Dampak Pandemi

Kepala Disperwaskim Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan masih minimnya serapan anggaran salah satunya sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Selain itu ada juga sejumlah kegiatan yang refocussing dan direalokasi anggarannya.  Salah satunya adalah kelanjutan proyek pembangunan gedung pertemuan di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah.

Awalnya, pagu anggaran untuk kelanjutan proyek pembangunan gedung tersebut senilai Rp42 miliar. Lantaran ada refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, pagu anggaran berubah menjadi sekitar Rp36 miliar. “Ada beberapa pengurangan [dari rencana proyek gedung pertemuan Buntalan tahun ini] seperti rencana membangun masjid, gedung katering, sculpture, dan pos jaga ternyata tidak bisa dilaksanakan. Akhirnya harus menyesuaikan dulu ada perubahan adendum kontrak,” jelas dia.

Pramana menjelaskan per Selasa (13/10/2020), serapan anggaran belanja langsung di Disperwaskim sekitar 20 persen. Serapan anggaran terutama dari pelaksanaan proyek gedung pertemuan di Buntalan. Dia menjelaskan pelaksanaan proyek gedung pertemuan itu menjadi fokus utama lantaran mendapatkan alokasi anggaran terbesar.

Pertanyakan Pengusutan Dugaan Penyelewengan APBDesa Ponggok, Formas PP Geruduk Inspektorat Klaten

Terkait tiga kegiatan di Disperwaskim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang realisasi pelaksanaannya masih nol persen, Pramana menjelaskan dua kegiatan diantaranya yakni penyediaan air minum dan sanitasi bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).  “DAK pertama kali pada APBD penetapan ada. Kemudian diminta menghapus hingga ada perubahan sampai lima kali. Kemudian ada surat dari pemerintah pusat dan itu muncul lagi. Jadi kami perencanaannya tetap jalan, tetapi fisik tidak kami laksanakan,” kata Pramana.

Pramana beralasan dua proyek fisik dari DAK itu tak dilaksanakan lantaran risiko waktu yang tak cukup jika tetap bergulir. Nilai total pagu anggaran kedua proyek itu Rp5,3 miliar. “Karena nilainya di atas Rp200 juta harus proses lelang. Kalau melihat waktunya tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan fisik. Justru ketika kami paksakan untuk dilaksanakan akan berisiko tidak selesai,” tutur dia.

 

Jumlah belanja langsung program dan kegiatan sampai triwulan III :

Jenis                                      APBD                                     APBD-P

Belanja langsung              Rp916.644.391.000           Rp806.943.941.344

Program                               438                                         428

Kegiatan                              2.404                                     2.156

Pencairan belanja langsung hingga triwulan III : Rp371.425.197.134 (46 persen dari total belanja langsung)

Persentase pelaksanaan kegiatan :

0 persen                            : 61 kegiatan

1 persen-25 persen         : 124 kegiatan

26 persen-50 persen      : 256 kegiatan

51 persen-75 persen       : 678 kegiatan



76 persen-99 persen      : 631 kegiatan

100 persen                        : 406 kegiatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya