SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyaluran pupuk subsidi dari PT Pupuk Indonesia ke Temanggung. (Solopos.com-PT Pupuk Indonesia)

Solopos.com, TEMANGGUNG — PT Pupuk Indonesia mempercepat pendistribusian pupuk subsidi jenis ZA di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Hal itu dilakukan agar petani, khususnya petani tembakau di Temanggung dapat segera menjalankan kegiatan pertanian.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, mengatakan jawatannya berkomitmen mempercepat proses pendistribusian pupuk jenis ZA demi memenuhi kebutuhan. Hingga saat ini, Pupuk Indonesia telah mendistribusikan pupuk ZA ke Temanggung sebanyak 371 ton dalam dua tahap, yakni 251 ton pada Rabu (25/5/2022) dan 120 ton pada Kamis (26/5/2022).

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

“Alokasi pupuk ZA di Temanggung tahun 2022 mencapai 27.572 ton, alokasi sampai Mei mencapai 6.313 ton dengan realisasi penjualan mencapai 5.579 ton atau sudah 90%,” jelas Agus dalam siaran pers, Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa proses pendistribusian pupuk di Kabupaten Temanggung akan dilakukan oleh tujuh (7) distributor di bawah PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Petrokimia Gresik. “Para petani juga nantinya bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi jenis ZA ini di 67 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di Kabupaten Temanggung,” katanya.

Meski demikian, Agus mengimbau kepada seluruh petani di Kabupaten Temanggung untuk tetap memenuhi kekurangan kebutuhan pupuknya dengan pupuk komersil atau non-subsidi. Pasalnya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Baca juga: Mengenal Tembakau Srintil dari Temanggung yang Terkenal Istimewa

Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya diinput pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat. “Oleh karena itu, Pupuk Indonesia mengupayakan pemenuhan pupuk sesuai alokasi yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Pupuk Indonesia mendistribusikan pupuk subsidi ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. Dengan kata lain, Pupuk Indonesia berpedoman pada regulasi daerah setempat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya