SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Hingga awal pekan ini sebanyak 13.523 surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak orang pribadi sudah masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Angka ini baru sekitar 21,12% dari total wajib pajak terdaftar di wilayah Solo sebanyak 64.023 wajib pajak. Tahun ini, pihak kantor pajak menargetkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyerahkan SPT Tahunan sebesar 70%.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan, Penyuluhan dan Humas (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, Basuki Rahmat, saat ajang Pekan Panutan yang diselenggarakan Pemkot Solo dengan Kantor Wilayah Direktorat  Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, di Balaikota Solo, Senin (18/3/2013)

Ia menambahkan pihaknya sudah mengagendakan pembukaan dropbox penyerahan SPT di sejumlah titik, seperti UNS, Kantor Ikatan Akutan Indonesia (IAI) dan di balaikota Solo. Pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa batas akhir penyerahan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah Kamis (28/3/2013), karena Jumat (29/3/2013) sudah masuk libur Nasional dan Sabtu-Minggu (30-31/3) sudah akhir pekan. Tapi, wajib masih bisa mengirim SPT Tahunan pada hari-hari tersebut melalui jasa pos, kurir atau e-Filing di website DJP.

Simak berita terkait di: http://digital.solopos.com/file/18032013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya