SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Sumberejo, Batuwarno, Tri Haryanto, saat acara Wonogiri Inovation Awards (WIA) 2020 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (16/12/2020). (Istimewa/Humas Pemkab Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI—Pinjaman online (pinjol) membuat banyak masyarakat terjerat utang. Masyarakat juga harus menanggung beban psikologis akibat data kredit mereka tersebar luas.

Desa dapat berkontribusi meminimalisasi masalah tersebut. Pemerintah desa melalui unit usaha keuangan yang dikelola badan usaha milik desa (BUM desa) dapat menciptakan produk kredit lunak atau ringan dengan proses yang mudah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan saja untuk meminimalisasi masalah yang muncul akibat pinjol, kredit ringan dinilai Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, dapat menghindarkan warga dari bank plecit.

Baca Juga: Kasus Gantung Diri karena Pinjol di Wonogiri, Jekek: Meresahkan

Namun, realisasi kredit harus hati-hati lantaran dana yang dikelola BUM desa bersumber dana desa. Realisasi kredit harus dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

Langkah ini sudah diambil Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri. Unit lembaga keuangan mikro yang dikelola BUM desa di desa tersebut sejak 2017 lalu memberikan kredit ringan kepada warga.

Program itu khusus dibuat untuk mengentaskan warga dari masalah akibat meminjam uang di rentenir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memberikan penghargaan kepada pemerintah desa setempat berkat program yang terealisasi dengan baik, belum lama ini.

Baca Juga: 2 Kali Sehari, Operasi Yustisi Klaten Sasar Objek Wisata hingga Hotel

“Persoalannya belum semua SDM [sumber daya manusia] di level desa memahami mekanisme kredit yang bersumber dari dana desa. Aspek risiko juga harus dipertimbangkan. Harus hati-hati. Karena sumber dana dari dana desa sehingga tata kelolanya harus mematuhi aturan,” ujar Jekek, panggilan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Rabu (6/10/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, WI, perempuan 38 tahun asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri gantung diri di rumahnya, Sabtu (2/10/2021), karena terlilit utang online. Dia meninggalkan surat wasiat yang berisi informasi memiliki utang di layanan pinjol, perorangan, dan lembaga keuangan. Dia juga meninggalkan buku catatan berisi daftar 27 layanan pinjol tempatnya utang.

Joko Sutopo menilai masyarakat belum siap menghadapi gempuran layanan pinjol, karena belum teredukasi secara utuh. Sebaliknya, fenomena itu dipandangnya dapat memperparah pragmatisme masyarakat.

Baca Juga: Umbul Pengging Boyolali Dibuka Lagi, Kapasitas 25 Persen

“Pemerintah harusnya mengontrol dulu legalitas layanan pinjol. Masyarakat belum teredukasi secara utuh, tapi layanan pinjol sudah hadir di tengah masyarakat. Malah ada yang sudah mengantongi izin. Banyak juga yang ilegal. Di sisi lain masyarakat tidak bisa memilah mana layanan pinjol yang resmi mana yang ilegal,” kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya