SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Antara/HO-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak lima anggota Satreskrim Polres Boyolali terancam mendapat sanksi kode etik karena diduga melecehkan atau menghina seorang wanita yang melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya. Dari kelima anggota Satreskrim Polres Boyolali itu, salah satunya bahkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim, yakni AKP Eko Marudin.

“Total ada lima [anggota polisi] yang kita periksa. Salah satunya bahkan saya perintahkan langsung dicopot dari jabatannya [AKP Eko Marudin]. Sedangkan, empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Kelima anggota Satreskrim Polres Boyolali ini terjerat kasus pelanggaran kode etik Polri karena dilaporkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban pemerkosaan. Wanita asal Simo, Boyolali, berinisial R, 28, itu melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Polres Boyolali, Senin (10/1/2022). Namun, alih-alih mendapat pelayanan yang baik, wanita itu justru mendapat ucapan tidak menyenangkan dari anggota Satreskrim Boyolali, salah satunya AKP Eko Marudin.

Baca juga: Wanita Boyolali yang Dihina Kasatreskrim Ngaku Diperkosa Polisi

Ekspedisi Mudik 2024

Ia pun lantas melaporkan kasus pemerkosaan yangmenimpanya ke Polda Jateng. Ia juga melaporkan kasus penghinaan oleh anggota Polres Boyolali itu ke Polda Jateng.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, mengatakan lima anggota Polri yang diperiksa seluruhnya merupakan anggota Satreskrim Polres Boyolali. Untuk saat ini, baru satu orang yang menerima tindakan tegas berupa pencopotan jabatan.

Sementara empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Kalau terbukti [melakukan penghinaan], akan dilakukan penindakan, peningkatan kasus,” ujar Iqbal.

Kronologi

Sementara itu, dalam penuturannya kepada wartawan di Boyolali, R mengaku penghinaan yang diterimanya bukan hanya berasal dari AKP Eko Marudin. Ia juga mendapat pelecehan dari oknum polisi yang lain saat mengadukan kasus pemerkosaan yang menimpanya di Kantor Satreskrim Polres Boyolali, Senin (10/1/2022).

R menjelaskan awal saat melapor ke Polres Boyolali diterima baik oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali. Kemudian dia diarahkan petugas untuk ke ruang Satreskrim untuk menjelaskan detail kronologi kejadian yang ia alami.

Baca juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita Ini Malah Dihina Polisi Boyolali 

Sampai di ruang yang ruang Satreskrim, R menjelaskan kejadian yang dialaminya kepada polisi yang bertugas. Setelah selesai menjelaskan kasusnya, R mengaku menerima kata-kata yang tidak menyenangkan dari oknum perwira polisi.

“Siapa? Istrinya S, Pak. Lha ngopo rene? [Mengapa ke sini?] Reti bojone ngono kok ra dikandani malah meneng wae [Tahu suaminya seperti itu kok nggak dibilangi malah diam saja],” ungkap R ketika menirukan ucapan personel polisi itu. Kebetulan, suami R tersandung kasus perjudian yang ditangani Polres Boyolali.

Setelah mendapatkan ucapan tersebut, R mengaku hanya diam membisu. R kemudian menceritakan ada personel polisi lain yang menghinanya saat menerima laporan kasus pemerkosaan yang dialami di wilayah Bandungan, Semarang.

Setelah dijelaskan, tiba-tiba oknum polisi tersebut mengatakan hal yang membuat mental R semakin turun. “Lha piye, penak?” ucap R menirukan omongan oknum personel Polres Boyolali tersebut.

“Waktu mendapat ucapan tersebut saya langsung nge-down. Saya dapat kejadian seperti itu. Ditambah kata-kata tidak mengenakkan. Saya dapat musibah malah diomongin seperti itu, saya tambah sakit, malu, sudah jatuh tertimpa tangga, terus dikatain seperti itu,” kata R.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya