SOLOPOS.COM - Operasi yustisi PPKM Darurat di Ponorogo (Detik.com-Istimewa)

Solopos.com, PONOROGO — Beragam cara dilakukan polisi agar warga Ponorogo mematuhi aturan PPKM Darurat. Selain menggelar sosialisasi dan operasi yustisi, polisi juga menakuti warga dengan kostum kuntilanak.

Tujuannya menakuti masyarakat agar tak keluar rumah di malam hari. Tak tanggung-tanggung, polisi berkostum kuntilanak itu juga sempat membubarkan warga yang nongkrong di warung kopi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kegiatan ini berdasarkan SOP. Yang mana sebelumnya kami sudah memberikan imbauan terhadap pemilik warkop atau kafe,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa kepada wartawan terkait PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, RSUD Ponorogo Tambah 77 Tempat Tidur

Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, akibat adanya lonjakan kasus Covid-19, maka PPKM Darurat diberlakukan dengan ketat.

“Polres Ponorogo bersama pemerintah daerah dan dinas terkait melakukan kegiatan-kegiatan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, yaitu melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas,” jelas Indra.

Indra menambahkan, PPKM Darurat di Ponorogo dilakukan dengan membatasi lokasi mobilitas kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan. Seperti fasilitas umum di antaranya taman kota, tempat wisata, alun-alun, area publik lainnya ditutup sementara.

“Kegiatan seni budaya, olahraga dan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan kerumunan ditutup sementara,” imbuh Indra dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Madiun Disanksi Bersih-Bersih

Pos PPKM Darurat Ponorogo

Ada beberapa ruas jalan di dalam kota Ponorogo, lanjut Indra, yang ditutup selama PPKM Darurat. Seperti Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Diponegoro. Penutupan mulai pukul 20.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Pengendalian mobilitas yaitu membatasi sarana transportasi umum, kendaraan sewa atau rental dibatasi sebanyak 70 persen dengan prokes ketat dan wajib menunjukkan kartu vaksin atau swab antigen H-1.

“Terkait ini kita mendirikan pos di perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan dijaga selama 1×24 jam bersama instansi terkait. Sedangkan di perbatasan Ponorogo-Madiun, Ponorogo-Pacitan dan Ponorogo-Wonogiri sifatnya mobile dikarenakan transportasi umum sangat sedikit,” lanjut Indra.

Baca juga: Waduh, Gegara Beda Mazhab, Suami-Istri di Madiun Bercerai

Indra pun mengimbau masyarakat Ponorogo agar taat prokes terkait PPKM Darurat. Ini untuk menekan angka kasus Covid-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat COVID-19 dengan disiplin yang tinggi. Insyaallah angka masyarakat yang terkonfirmasi dan meninggal dunia bisa ditekan,” pungkas Indra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya