SOLOPOS.COM - Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kalangan legislator DPRD Solo mengingatkan para pelaku usaha hiburan malam maupun masyarakat agar tidak euforia berlebihan dengan pelonggaran aturan PPKM level 2.

Mereka diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19. Sebagaimana diberitakan, usaha hiburan malam sudah dibolehkan beroperasi berdasarkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/3272 tentang PPKM level 2.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Legislator berpesan jangan sampai pelonggaran yang diberikan Pemkot Solo di sektor hiburan malam berbuah lahirnya klaster baru Covid-19 yang bisa berakibat penutupan kembali tempat hiburan malam.

Hal itu seperti disampaikan anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, saat wawancara dengan Solopos.com, Kamis (7/10/2021). “Solo sudah masuk PPKM Level 2. Dengan status itu ada beberapa pelonggaran termasuk tempat hiburan malam, juga live music, dibolehkan. Tapi saya minta semua tetap waspada, jangan sampai terjadi euforia berlebihan,” tuturnya.

Baca Juga: Gibran dan Sandiaga Uno Mesra di Acara Apresiasi Kreasi Indonesia

Politikus PDIP itu mengingatkan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir kendati angka kasus baru di Solo cukup terkendali. Di luar itu berdasarkan kajian sejumlah pihak Indonesia masih dalam bayang-bayang datangnya gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19.

“Saya kira sudah final ya, penerapan protokol kesehatan oleh semua pihak adalah sebuah keniscayaan. Kewaspadaan ini harus terus kita jaga. Kita tidak berharap ada gelombang ketiga Covid-19 dengan adanya pelonggaran-pelonggaran ini,” ujarnya.

Masyarakat Harus Ikut Awasi Prokes

Ginda mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mengawasi penerapan prokes di tengah pelonggaran-pelonggaran yang dilakukan termasuk di tempat hiburan malam Solo. Jika memang terjadi pelanggaran, ia meminta Satpol PP bertindak tegas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menilai kebijakan yang sudah diambil Pemkot Solo dengan keluarnya SE sudah melalui pertimbangan matang. Ia pun berharap semua pihak bisa memahami kondisi tersebut secara sehat.

Baca Juga: Panpel Evaluasi Liga 2 di Manahan Solo, Nonbar Suporter Jadi Catatan

Ihwal masih lesunya dunia hiburan malam Solo beberapa hari terakhir, Sugeng menilai sebagai sesuatu yang wajar. Sebab selama beberapa bulan terakhir semua tempat hiburan malam, termasuk karaoke, tutup total atau tak beroperasi.

“Saya kira semua perlu melalui tahapan, tidak bisa walik grombyang. Sektor pendidikan juga begitu. Anaknya ingin gek ndang sekolah, tapi tetap bertahap, pelan-pelan. Jadi dunia hiburan saya pikir juga sama. Harus sabar,” terangnya.

Politikus PKS tersebut menilai banyak variabel yang dapat mempengaruhi survive atau tidaknya sebuah usaha. Ihwal fenomena beroperasinya tempat hiburan karaoke di luar Solo, Sugeng melihat hal itu sebagai domain Provinsi Jawa Tengah.

“Saya kira itu jadi salah satu catatan. Secara berkala setiap pekan kan ada evaluasi tingkat provinsi dan nasional. Saya akan komunikasikan dengan Ketua DPRD Solo yang hadir evaluasi untuk ngetik kepada Pak Gubernur [Jateng],” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya