SOLOPOS.COM - Sebuah kamera portabel yang terpasang di helm anggota Satlantas Porles Sragen mengindentifikasi wajah pelanggar lalu lintas yang tak memakai helm tak jauh dari Pasar Bunder Sragen belum lama ini. (Istimewa/Satlantas Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Jajaran Satlantas Polres Sragen meluncurkan inovasi dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Bumi Sukowati. Inovasi itu berupa penggunaan kamera portabel pada mobil patroli dan helm polisi untuk memudahkan penindakan pelanggaran lalu lintas di Sragen.

Dengan kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (kopek), polisi dapat merekam video terkait segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Rekaman video itu bakal dijadikan bukti adanya pelanggaran lalu lintas di jalan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selanjutnya, polisi akan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas di Sragen sesuai alamat yang tertera dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca juga: Sentra Kuliner Veteran di Sragen Dibuka Awal April, Asal...

“Kami siapkan lima kamera [portabel]. Saat ini baru tahap sosialisasi,” papar Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafiantoro Sakti kepada Solopos.com, Selasa (16/3/2021).

Kopek diluncurkan Ditlanas Polda Jateng secara serentak dalam rangka menjabarkan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang yang prediktif, responsibilitas, transparansi (Presisi) dan berkeadilan. Program prioritas itu salah satunya perluasan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE)dan penerapan proses tilang sesuai prosedur serta tidak ada penyimpangan.

Baca juga: Sragen Kekurangan 2.546 Guru ASN

Rekam Wajah Pelanggar

Kopek memiliki beberapa manfaat antara mengidentifikasi wajah pelanggaran lalu lintas, merekam nomor kendaraan dan jenis kendaraan yang digunakan. Merekam jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dilakukan oleh pengguna jalan seperti melanggar rambu, melanggar marka, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman dan lain-lain. Karena bentuknya yang terbilang kecil, Kopek mudah digunakan dan dapat dibawa ke mana-mana.

Launching [kopek] akan dilakukan serentak pada 23 Maret se-Jawa Tengah,” papar Kasat Lantas.

Penggunaan kopek diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelanggar lalu lintas serta membangun kesadaran masyarakat pengguna jalan tentang betapa pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Penggunaan kopek diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan.

Baca juga: Iiih Gelay... Ratusan Bangkai Ayam di Truk Boks Gatak Sukoharjo Dikerubuti Belatung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya