SOLOPOS.COM - Wisatawan menikmati Candi Borobudur dengan panorama Bukit Menoreh di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Jatengprov.go.id)

Solopos.com, BOGOR—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana perubahan tarif tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur senilai Rp750.000 bagi wisatawan domestik. Perubahan juga ditujukan bagi turis asing yaitu 100 dolar AS (sekira Rp1,4 juta).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau pemerintah membahas lagi kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur secara komprehensif serta memberikan penjelasannya kepada masyarakat.

Promosi BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun dari Laba 2023

“Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik,” kata Bambang Soesatyo melalui keterangannya di Jakarta, Senin (6/6/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Harga Tiket Rp750.000 untuk Naik Candi Borobudur, Kawasan Rp50.000

Menurut Bambang, rencana kenaikan tarif itu mungkin untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke area stupa di Candi Borobudur guna menjaga kelestarian warisan budaya dunia dan merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia.

“Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara,” katanya.

Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.

Baca Juga: Upanat Barabudur, Sandal Khusus Syarat Naik ke Candi Borobudur

Bamsoet juga mengingatkan agar pemerintah secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan lainnya, selain menjaga warisan budaya, apa indikator lain yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp750.000. “Agar masyarakat dapat memahami alasannya,” katanya.

MPR RI berharap sebelum menetapkan kenaikan tarif, pemerintah harus mendengar masukan dan pendapat masyarakat terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal tersebut.

Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala, untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.

Baca Juga: Pembedaan Harga Tiket Kunci Atur Jumlah Pengunjung Candi Borobudur

Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.

Di sisi lain, kata dia, MPR RI meminta pemerintah untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga kelestarian warisan budaya bangsa Indonesia, salah satunya Candi Borobudur.

“Mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perlu treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu, tapi diharapkan hal tersebut juga tidak membebani masyarakat mengingat warisan Candi Borobudur merupakan salah satu wisata sejarah yang juga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya