SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Desa Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri menjadi sorotan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, sejak proses pemilihan kepala desa 2019 lalu. Saat itu, masalah muncul akibat adanya dugaan praktik politik uang meski akhirnya kepala desa terpilih, Pardi, tetap dilantik.

Kali ini seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD mengundurkan diri. Namun, pada akhirnya mereka mencabut surat pengunduran diri tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah desa di desa setempat, Senin (8/2/2021).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah, Senin, menilai pengunduran diri seluruh anggota BPD Ngabeyan mengindikasikan ada masalah. Dia menduga ada koordinasi yang tersumbat antara pemerintah desa dengan BPD.

Baca Juga: Nakes Terpapar Covid-19 di Jateng Turun Signifikan, Efek Vaksin?

Menurut lelaki yang akrab disapa Jekek itu mestinya masalah yang mewarnai pemilihan kepala desa 2019 lalu menjadi pembelajaran. Kepala desa seharusnya bebenah untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif baik di internal maupun dengan mitra kerja. Namun, faktanya masalah kembali muncul.

“Ini ironis. Harusnya masalah yang terjadi sebelumnya menjadi perhatian, ada perbaikan, agar tak muncul masalah lagi,” kata Bupati.

Tim sedang meminta klarifikasi kepada pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara yang sesungguhnya. Selanjutnya dia akan mengundang Camat Sidoharjo, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD, pihak terkait lain untuk meminta pertimbangan. Selanjutnya Bupati Wonogiri akan memberi keputusan atas pengunduran diri para anggota BPD Ngabeyan.

Batal Mundur

Terpisah, Camat Sidoharjo, Sarosa, menginformasikan seluruh anggota BPD Ngabeyan yang berjumlah tujuh orang sudah mencabut surat pengunduran diri mereka. Pencabutan dilakukan secara personal. Mereka dan Pemerintah Desa Ngabeyan sudah berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik. Menurut Camat masalah antara anggota BPD dengan Pemerintah Desa muncul berawal dari komunikasi yang terhambat.

Saat rapat koordinasi anggota BPD berharap dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Desa. Mereka meminta agar bisa memonitor jalannya pemerintahan desa. Setelah terjalin komitmen dengan Pemerintah Desa, anggota BPD bersedia mencabut surat pengunduran diri secara personal. Setiap anggota membuat surat pernyataan pencabutan pengunduran diri bermaterai Rp10.000.

Baca Juga: Terima Dosis Kedua Vaksin Covid-19, Bupati Sragen Mengaku Jadi Lebih Percaya Diri

“Kepala Desa dan perangkatnya menyatakan siap menerima teguran dan akan memberi seluruh informasi kegiatan desa kepada BPD. Dengan dicabutnya surat pengunduran diri itu berarti seluruh anggota BPD akan kembali bertugas,” ulas Camat.

Kepala Desa, Pardi, saat dimintai penjelasan mengenai masalah tersebut tidak bersedia memberi pernyataan. Menurut dia pernyataan kepada media lebih baik satu pintu, yakni dari Camat. Demikian halnya disampaikan Ketua BPD Ngabeyan, Suyoto.

Sebelumnya, Suyoto, menyatakan dia dan enam rekannya mengundurkan diri karena merasa dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya