SOLOPOS.COM - Ilustrasi ular kobra. (Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Belakangan hari ini, heboh fenomena ular kobra yang banyak masuk ke permukiman warga. Fenomena itu terjadi di berbagai penjuru di Indonesia.

Serangan ular kobra ke permukiman manusia itu tentu dikhawatirkan memakan korban. Banyak yang takut terkena gigitan ular dengan bisa mematikan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lalu, digigit ular kobra bisa ditanggung BPJS Kesehatan? Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan biaya pengobatan tergigit ular ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asal dia merupakan peserta.

"Tergigit ular itu ada kodenya di INA CBG's, kan bukan kecelakaan. Ular itu kan normalnya memang ada penanganannya. Dia masuk ke area yang ditanggung," katanya saat kepada Detik.com di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Rumah sakit sebenarnya menyiapkan Serum Anti Bisa Ular (SABU) untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tersebut. Namun terkadang yang agak sulit adalah menentukan jenis anti-bisa yang akan diberikan kepada pasien.

"Tapi kadang yang susah nyari variannya. Misalnya dia tergigit ular kobra tapi yang disiapkan ular kuning, kan beda bisanya. Untuk biaya perawatannya, selama diatur dalam Perpres, berarti ada [ditanggung]," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya