Solopos.com, BANDUNG – Tasikmalaya dihebohkan dengan beredarnya foto bugil seorang gadis seusia SMP. Foto ini sempat beredar liar di Facebook, Whatsapp, dan Telegram sebelum akhirnya diblokir.
Dilansir Suara.com, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro gadis ABG di foto itu masih berusia 14 tahun. Saat ini, orangtua gadis ini telah melaporkan kasus ke Polres Tasikmalaya Kota.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Mobil Goyang Kendari, Perawat Digerebek Setengah Bugil
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana UU ITE soal penyebaran konten foto bermuatan asusila dengan korbannya seorang siswi kelas 2 SMP itu. “Benar adanya laporan tersebut dan sudah diterima laporannya. Kemarin yang melapor orang tua korban,” kata Dadang, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (18/3/2020).
Dadang belum dapat memberikan kronologis lengkap laporan dari laporan tersebut, karena ia baru akan memeriksa saksi korban. Namun sekilas Dadang menuturkan yang menimpa korban, diketahui korban menjalani hubungan dengan seorang pria, berinisial E melalui akun media sosial Facebooknya.
PSK Subang Bugil Dibunuh Beri Layanan Gratis ke Pelaku
Saat menjalani hubungan antar keduanya, pria tersebut diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto bugil. Setelah itu, foto bugil anak SMP itu tersebar di Facebook dan WhatsApp. “Disebarnya melalui WA (Whatsapp) dan Facebook,” katanya.
Saat ini, Dadang mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Pemeriksaan yang dimaksud, yakni memeriksa saksi korban dan saksi lainnya terkait dugaan pelanggaran UU ITE ini.
Menkominfo: Foto Bugil Tara Basro Tak Langgar UU ITE
“Hari ini rencana pemeriksaan saksi korban dan saksi yang lain,” pungkasnya.