SOLOPOS.COM - Surat penitipan siswa yang dikeluarkan DPRD Bandung ke Dinas Pendidikan setempat, Jumat (24/6/2022). (ANtara)

Solopos.com, BANDUNG — Warga Bandung, Jawa Barat geger setelah sebuah surat berisi penitipan sejumlah siswa di sekolah negeri beredar luas di media sosial.

Surat penitipan siswa ke sekolah negeri itu dikeluarkan DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan setempat.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Surat dari DPRD itu bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang meminta menerima sejumlah siswa di sekolah yang dicantumkan.

“Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022), menanggapi beredarnya surat titipan dari legislator itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Aduan PPDB Online di Sragen Membeludak, Ini Masalahnya

Dia tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Namun menurutnya seluruh pihak harus sepakat dengan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus surat penitipan siswa tersebut, Dan Satriana menilai bakal ada potensi pelanggaran atau maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga berkesan tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: PPDB Online, Zonasi Sekolah Perbatasan di Klaten hingga Luar Kabupaten

“Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dalam surat penitipan siswa tertera tanda tangan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin.

Erwin tak menampik bahwa surat penitipan siswa tersebut benar adanya.

Baca Juga: PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 Diklaim Lancar, Ini Kata Disdikbud

“Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung,” kata Erwin.

Dia mengaku aspirasi itu disampaikan untuk membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri.

Mengingat menurutnya biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta.

Baca Juga: PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 Dibuka, Disdikbud: Jangan Cepet-Cepetan

“Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga,” katanya.

Menurutnya surat penitipan siswa yang diterbitkan itu bukan bermaksud mengintervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menerima para siswa melainkan hanya sekedar usulan demi meneruskan aspirasi yang diterimanya.

Namun, menurutnya Dinas Pendidikan Jawa Barat atau penyelenggara PPDB memiliki hak secara penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikan surat tersebut

Baca Juga: Perhatian! Begini Alur Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Jateng 2022

“Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat penitipan siswa tersebut,” kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya