SOLOPOS.COM - Perwakilan Forum Warga Kecamatan Grogol menyerahkan surat pernyataan sikap atas pembangunan Holywings Solo Baru saat audiensi di Gedung DPRD Sukoharjo, Selasa (22/2/2022). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — DPRD Sukoharjo meminta ketegasan Pemkab Sukoharjo untuk menghentikan pengerjaan proyek pembangunan Holywings di sisi timur area The Park Mall, Solo Baru, lantaran belum mengantongi izin. Hal itu karena Pemkab Sukoharjo memberlakukan moratorium pendirian usaha kegiatan karaoke, kelab malam, bar/pub, panti pijat dan spa hingga Desember 2030.

Pada Selasa (22/2/2022), DPRD Sukoharjo menggelar public hearing terkait penolakan pembangunan Holywings Solo Baru. Kegiatan itu dihadiri Forum Warga Kecamatan Grogol, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, dan Satpol PP Sukoharjo. Kegiatan hearing dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Forum Warga Kecamatan Grogol, Bangun, membacakan pernyataan warga yang menolak pembangunan Holywings Solo Baru. Bangun lantas menyerahkan pernyataan warga kepada unsur pimpinan DPRD Sukoharjo.

Baca juga: Potensi Bisnis Menjanjikan, Holywings bakal Buka di Solo Baru

“Salah satu kegiatan usaha Holywings adalah menjual minuman keras [miras] yang dilarang agama dan merusak generasi muda. Peredaran miras juga memicu terjadinya kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Ini alasan warga menolak pendirian Holywings Solo Baru,” kata dia, Selasa.

Selain itu, kebijakan moratorium pendirian karaoke, kelab malam, bar, dan panti pijat berlaku hingga 2030. Moratorium itu diatur dalam Perbup No 48/2020. Hal ini menjadi salah satu acuan warga menolak pembangunan Holywings Solo Baru. Terlebih, aktivitas pembangunan fisik di lokasi melanggar aturan lantaran manajemen Holywings belum mengantongi izin.

Memastikan Perizinan Pembangunan

Masyarakat bakal ikut mengawasi dan memantau kegiatan usaha yang erat hubungannya dengan kesehatan dan perlindungan moralitas. “Kami tak ingin moral generasi muda rusak akibat miras. Dampak negatifnya cukup besar dan jangka panjang,” kata dia.

Baca juga: Nasib PTM Sukoharjo Tunggu Hasil Evaluasi Akhir Februari

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan telah berulang kali menegur dan memperingatkan kontraktor pelaksana pembangunan Holywings Solo Baru untuk menghentikan pengerjaan proyek. Herdis telah mengecek langsung untuk memastikan perizinan pembangunan Holywings Solo Baru ke DPMPTSP Sukoharjo.

“Belum ada izin yang diterbitkan terkait pembangunan Holywings Solo Baru. Saya langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Sukoharjo untuk menghentikan pengerjaan proyek. Sudah dua kali diperingatkan selama Februari,” tutur dia.

Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Roni Wicaksono, menyatakan tim telah turun lapangan melakukan pengecekan di lokasi pembangunan Holywings Solo Baru. Mereka juga didampingi manajemen The Park Mall Solo Baru.

Baca juga: Sidak Pabrik Pengemasan Minyak Goreng, Ini Pesan Kapolres Sukoharjo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Holywings Solo Baru yang dibangun oleh PT Alpha Solo Berjaya menyewa lahan seluas 1.500 meter persegi milik The Park Mall Solo Baru. Proses sewa lahan itu selama enam tahun mulai tahun ini.

“Kalau izin usaha restoran secara otomatis diterbitkan di sistem online single submission (OSS) karena masuk risiko rendah. Nah, kalau izin bar masuk resiko menengah tinggi harus melalui proses verifikasi Pemprov Jawa Tengah. Jadi, Pemkab Sukoharjo tak memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi izin dengan risiko menengah dan tinggi,” papar dia.

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menyatakan pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan. Apabila manajemen Holywings Solo Baru belum mengantongi izin namun sudah mengerjakan proyek fisik maka harus dihentikan. DPRD Sukoharjo juga akan mengirim surat rekomendasi kepada Pemprov Jawa Tengah ihwal kebijakan moratorium dan penolakan masyarakat atas pembangunan Holywings Solo Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya