SOLOPOS.COM - Video viral berita MBC soal WNI ABK di China yang dikutip Jang Hansol. (Istimewa/Youtube)

Solopos.com, SOLO – Youtuber Korea Selatan Jang Hansol lewat channel Korea Reomit menerjemahkan berita MBC yang sedang trending di negaranya. Video itu berisi WNI ABK yang bekerja di atas kapal nelayan China dieksploitasi hingga meninggal dan dibuang ke laut.

Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu berasal dari kapal Long Xin 629 milik nelayan asal China. Saat berita mengenai ABK Kapal ini trending di Korea Selatan, Jang Hansol langsung membuat video penjelasan soal ini di kanal miliknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Viral Video Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Ini Kronologinya!

Video yang menunjukkan jenazah Warga Negara Indonesia atau WNI di kapal China yang dibuang ke laut viral di media sosial. Tak hanya menjadi perhatian warga Indonesia, tetapi video tersebut mendapat sorotan Korea Selatan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau dari judulnya kayak begini, “Eksklusif Kerja Satu Hari 18 Jam dan Kalau Meninggal karena Penyakit Langsung Dibuang di Pantai”, kayak gitu,” kata Jang Hansol.

Ia lantas menceritakan informasi ini didapatkan oleh MBC karena kapal tersebut sempat berlabuh di Busan. WNI ABK lantas menyampaikan berita tersebut. Pada ABK ini memberikan video jenazah WNI bernama Ari yang dilarung ke laut.

Viral, Pocong Jaga Desa di Nguter Sukoharjo Ramai Dibahas Media Korea

Kondisi WNI ABK China

Namun sebelum penyelidikan dilakukan, kapal ini telah kembali berlayar. Jang Hansol juga menceritakan kondisi tempat kerja WNI ABK ini.

“Jadi katanya tempat kerjanya itu sangat buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja. Dan rekan kerja yang udah sakit selama satu bulan,” kata dia. Diceritakan juga bahwa WNI ABK hanya bisa minum air laut yang difiltrasi, yang membuat mereka pusing, kelelahan, dan berdahak.

“Dan sehari kerja 18 jam,” kata Jang Hansol.

Langkah Zig-Zag Pemerintah Bolehkan Perjalanan di Tengah Wabah Covid-19

Ia menambahkan, “30 jam waktu bekerja diselingi waktu enam jam alias waktu makan, dan itu yang dihitung waktu istirahat,” kata dia. Disebutkan pula para ABK ini mendapat gaji US$120 atau Rp1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Dengan kata lain, gaji bulanannya hanya sekitar Rp100.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya