Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Hati-Hati, Penipuan Investasi Ilegal Masih Marak Via SMS dan Grup Perpesanan, Kenali Modusnya

Hati-Hati, Penipuan Investasi Ilegal Masih Marak Via SMS dan Grup Perpesanan, Kenali Modusnya
user
Kamis, 23 September 2021 - 10:44 WIB
share
SOLOPOS.COM - (koinworks.com)

Solopos.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) memperingatkan masih maraknya penipuan berkedok penawaran investasi kepada masyarakat melalui pesan singkat. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Karaniya Dharmasaputra mengatakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut menduplikasi dan mencatut atau mengatasnamakan penyelenggara fintech berizin untuk mengelabui masyarakat.

Dampak ulah penipuan ini sangat merugikan. Pada April 2021, OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp114,9 triliun sejak 2011—2020. Tindakan penipuan ini juga tentu saja sangat merugikan penyelenggara fintech yang telah berizin. “Kami melihat ujung pangkal [penipuan] di era fintech yang makin besar, literasi dan edukasi masih jadi pekerjaan rumah untuk semua karena banyak masyarakat yang belum paham sehingga mudah untuk ditipu oleh akun palsu dan bodong yang mengatasnamakan sebagai pemain fintech resmi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN