SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Kabupaten Klaten kembali memasuki zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 setelah sepekan terakhir ada lonjakan kasus Covid-19. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan kian diperketat.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, membenarkan Klaten saat ini masuk ke zona merah risiko penularan Covid-19. “Kami sudah mengambil langkah-langkah. Setiap hari kami pantau pasti akan mencapai ke puncaknya,” kata Mulyani saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Setda Klaten, Senin (21/6/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mulyani mengatakan strategi yang diberlakukan yakni kegiatan hajatan diperketat. Pada kecamatan yang masuk kategori zona merah, hajatan dilarang. “Hanya boleh menggelar ijab kabul,” jelas dia.

Baca Juga: Selain Batasi Mal, Pemerintah Juga Batasi Jumlah Pekerja di Kantor

Kegiatan keagamaan dan kemasyarakat di rumah ibadah di kecamatan yang berada pada zona merah sementara waktu ditiadakan. “Sementara waktu ibadah di zona merah dilakukan di rumah masing-masing,” urai dia.

Seluruh objek wisata diinstruksikan untuk ditutup sementara waktu. Penutupan tak hanya berlaku saat akhir pekan pada pekan pertama dan ketiga melainkan setiap hari selama Klaten masih berada pada zona merah. “Selanjutnya untuk toko modern dan toko tradisional jam buka-tutup diatur maksimal pukul 21.00 WIB sudah tutup. Alun-alun, taman, kafe, angkringan tutup jam 21.00 WIB,” kata Mulyani.

Operasi yustisi secara masif digelar di 26 kecamatan oleh Satgas bersama TNI dan polri menyasar ke lokasi-lokasi kerumunan. Tak hanya membubarkan kerumunan, petugas melakukan test antigen. “Ada penegakan yustisi di 26 kecamatan oleh satgas dan TNI, polri. Razia ke tempat kerumunan tidak hanya dibubarkan tetapi ada rapid antigen agar ada efek jera juga. Kemudian vaksinasi juga dipercepat,” urai dia.

Disinggung kemungkinan Klaten memberlakukan lockdown, Mulyani mengatakan hingga kini tak ada rencana tersebut. Upaya yang dilakukan menanggapi kondisi Klaten berada pada zona merah yakni memperketat pemberlakuan PPKM mikro.

“Kalau lockdown tidak lah. Kami perketat dengan PPKM mikro dan instruksi bupati. Kalau lockdown harus izin ke Mendagri juga, tidak bisa serta merta kami lockdown,” kata dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, juga menyatakan Klaten berada pada zona merah. Kondisi zona merah itu bukan kali pertama terjadi di Klaten.

Baca Juga: Kronologi Tabrakan Beruntun 3 Mobil & 1 Truk di Tol Boyolali

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sebelumnya Klaten berada pada zona oranye sejak awal Februari 2021 lalu. Pada akhir 2020 hingga akhir Januari, Klaten selama 11 pekan pernah berada pada zona merah.

“Tetapi zona merah saat ini agak berbeda. Karena ada kewaspadaan muncul varian baru. Karena varian delta itu punya spesifikasi penularannya cepat. Untuk Klaten sampai saat ini tidak ada kasus Covid-19 varian baru. Kemarin sampel yang dibawa ke laboratorium UGM hasilnya negatif,” kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya