SOLOPOS.COM - Seorang warga melewati perlintasan KA Teguhan, Sragen Wetan, Sragen, Selasa (31/10/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah wilayah di Kabupaten Sragen terdapat perlintasan kereta api. Namun, tidak semuanya sudah dilengkapi dengan palang pintu dan penjaga.

Berdasarkan data dari PT KAI, ada 28 perlintasan KA di Sragen yang tak berpalang pintu. Dari jumlah tersebut, 16 perlitasan KA di antaranya sudah disterilkan alias ditutup. Sehingga masyarakat tidak lagi bisa melewati perlintasan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Untuk 16 perlintasan itu sudah dilakukan sterilisasi atau ditutup total dari Daop 6 Yogyakarta,” ujar Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sragen, Bayu Satrio, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Bukannya Dikasih Palang Pintu, PT KAI Ingin Perlintasan Bedowo Ditutup

Lantas bagaimana nasib 12 perlintasan KA tak berpalang pintu lainnya? Bayu mengaku masih mengkaji tentang hal itu. Terutama berkaitan dengan ketersediaan dan perlengkapan jalannya yang menandakan adanya perlintasan KA.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berencana mengangkat tenaga harian lepas (THL) untuk menjaga palang pintu kereta api (KA) di perlintasan KA di Dusun Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Bupati membutuhkan lima orang penjaga untuk bertugas secara bergantian setiap hari dalam waktu 24 jam. Honor penjaga tersebut diambilkan dari APBD karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memiliki anggaran untuk menggaji mereka.

Baca Juga: Bupati Sragen Buka 5 Lowongan Penjaga Perlintasan KA Bedowo Jetak

Penjelasan Bupati tersebut disampaikan saat ditemui wartawan seusai menerima 21 atlet paralimpik nasional di Kantor Dinas Bupati Sragen, Rabu (13/10/2021). Yuni, sapaan akrab Bupati, menyampaikan PT KAI akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk palang pintu perlintasan KA. Kemudian pemerintah desa, ujar dia, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) penjaga perlintasan.

“Kami masih dalam proses mencari penjaga. Bisa saja penjaganya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) karena jalan yang melintas di perlintasan KA Bedowo itu merupakan jalan kabupaten. Honornya diambilkan dari APBD,” ujarnya.

Sebenarnya sudah ada pemetaan jumlah perlintasan KA yang tidak berpalang pintu. Kalau semua diberi palang pintu maka anggarannya besar.  “Tetapi kalau tidak diberi palang pintu berisiko terjadi kecelakaan,” ujar Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya