Solopos.com, SUKOHARJO – Hadirnya pinjaman online memudahkan masyarakat, terlebih mereka yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Sayangnya, kehadiran pinjaman online ini belum dibarengi edukasi yang mumpuni di masyarakat.
Alih-alih menguntungkan, pinjaman online justru bisa membawa masalah jika tidak teliti dan hati-hati sebelum menggunakannya.
Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023
Dilansir dari Bisnis.com pada Selasa, (13/7/2021), berikut 4 kesalahan umum yang sering dilakukan orang saat memakai jasa pinjaman uang online. Yuk disimak.
Baca Juga: Penerimaan PPN Sistem Elektronik Tembus Rp1,6 Triliun
Tidak Teliti Memilih Lembaga Pinjaman Online
Dari banyaknya fintech yang menawarkan pinjaman online cepat di Indonesia, tidak semuanya legal dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teliti sebelum menjatuhkan pilihan pada sebuah fintech pinjaman. Pastikan bahwa fintech tersebut telah terdaftar di OJK, memiliki bunga yang masuk akal, dan melindungi data pribadi nasabah, seperti Kredivo misalnya.
Kredivo merupakan aplikasi fintech yang menawarkan produk pinjaman dalam bentuk limit kredit mencapai Rp 30 juta. Limit tersebut bisa digunakan untuk belanja online & offline di merchant rekanan Kredivo, serta bisa dicairkan menjadi uang tunai. Bunganya sebesar 2,6 persen per bulan.
Gali Lubang Tutup Lubang
Saking mudahnya mendapatkan pinjaman aplikasi pinjaman uang online cepat, banyak orang melakukan kesalahan dengan memanfaatkannya untuk gali lubang tutup lubang. Pinjam di fintech A, belum bisa bayar, lalu pinjam lagi di fintech B untuk bayar aplikasi di fintech A. Begitu seterusnya.
Karena masalah tersebutlah, sangat tidak disarankan untuk menggunakan aplikasi pinjaman uang online cepat untuk kebutuhan konsumtif apalagi untuk menutup utang di aplikasi lainnya.
Baca Juga: Respons Cepat Penanggulangan Covid-19, SG Bagikan 12.500 Paket Prokes untuk Masyarakat Rentan
Asal Pinjam Tanpa Kemampuan Finansial
Pada dasarnya, kecepatan pencairan dana pinjaman dari aplikasi pinjaman uang online cepat seperti Kredivo memberikan sesuai dengan profil keuangan setiap pengguna,. Contoh: perlu biaya tambahan di rumah sakit atau servis kendaraan untuk bekerja. Namun, pastikan dahulu sebelum mengajukan pinjaman, apakah Anda mampu membayar tagihan pinjamannya nanti beserta bunganya.
Lakukanlah simulasi pinjaman terlebih dahulu. Contohnya, jika Anda ingin membeli laptop, dan hanya mampu membayar cicilan perbulan Rp 1 juta setiap bulannya, jangan memaksa untuk mengajukan cicilan di atas Rp 1 juta.
Mudah Tergiur Fintech Ilegal
Hingga saat ini, OJK dan lembaga berwenang lainnya terus berupaya memberantas keberadaan fintech ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Namun, 1001 cara kerap dilakukan oleh fintech ilegal untuk mendapatkan “nasabah”. Salah satunya lewat strategi marketing di media sosial, SMS marketing, sampai telepon.
Umumnya aplikasi pinjaman ilegal juga menawarkan sesuatu yang too good to be true seperti bisa mendapatkan pinjaman hanya dengan klik link tertentu dan isi data diri. Salah satu cara teraman memilih fintech bisa mengunjungi situs OJK.
Setelahnya, Anda bisa mengunduh aplikasinya atau mengakses situsnya. Jika menemui sebuah nama fintech di Google atau platform online lain, pastikan Anda mengeceknya dalam daftar fintech resmi di bawah naungan OJK.
Baca Juga: Menjawab Perubahan Zaman, Telkomsel Lakukan Pembaharuan Identitas
OJK senantiasa menghimbau masyarakat untuk waspada dengan pinjaman online ilegal. Melalui postingan instagram @ojkindonesia, OJK membagi tips menghindari pinjaman online ilegal. Berikut tipsnya:
1. Cek Legalitas Pinjaman Online
Cek daftar pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di OJK di www.ojk.go.id atau bit.ly/daftarfintechlendingOJK. Juga bisa menghubungi layanan whatsapp kontak OJK 157 di 081-157-157 atau telepon 157.
2. Perhatikan Bunga yang Dikenakan
Ingat! Biaya bunga dan biaya layanan (all-in) pinjol ilegal tidak boleh lebih dari 0,8% per hari atau 24% per bulan
3. Periksa Identitas Lengkap Pinjaman Online
Periksa legalitas dan rekam jejak pinjol yang akan kamu gunakan seperti alamat kantor, layadan konsumen dan pengurusnya.
Baca Juga: Jelang Diplomat Success Challenge – DSC 12, Webinar Jadi Entrepreneur Sukses
4. Teliti dan Pahami Syarat Ketentuan
Baca, teliti, dan pahami perjanjian pinjaman seperti besar bunga, cicilan, dan denda yang dikenakan. Jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat tanpa agunan. Ajukan pertanyaan apabila belum jelas dan simpan bukti percakapan.
5. Jangan Meminjam Dalam Jumlah Besar
Hindari meminjam di pinjaman online dalam jumlah yang besar. Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasinya.
6. Pinjaman Online Legal Hanya Boleh Akses Camilan
Pinjol legal yang terdaftar atau berizin OJK hanya diperbolehkan mengakses Camilan (Camera, Microphone, dan Location). Sedangkan pinjol ilegal meminta akses semua data di ponselmu seperti kontak, foto, dan video.