SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberantan korupsi (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Institusi kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan publik paling tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei pada 13 hingga 21 Agustus 2022. Hasil survei LSI menunjukkan bahwa institusi kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan publik paling tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang paling dipercaya masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi itu untuk sementara nomor satu kejaksaan,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Dalam survei tersebut disebutkan 8 persen respondens sangat percaya pada pemberantasan korupsi oleh kejaksaan, 68 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen tidak tahu/tidak jawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kejaksaan di urutan kedua. Sebanyak 8 persen responden menyatakan sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu/tidak jawab.

Baca Juga : Hasil Survei: Publik Ingin Polisi Segera Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

“Ada 56 persen lebih masyarakat menyatakan tidak setuju kalau KPK dibubarkan keberadaannya walaupun lembaga hukum lain sudah mampu menangani korupsi,” ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei nasional penilaian publik atas masalah hukum terkini dan kinerja lembaga penegak hukum.

Menyusul kejaksaan dan KPK, lembaga pengadilan menempati urutan ketiga. Pengadilan sangat dipercaya oleh 8 persen responden dalam pemberantasan korupsi. Sebanyak 67 persen responden cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen tidak tahu/tidak jawab.

Dalam survei tersebut, Djayadi mengatakan Polri berada di urutan terbawah. Sebanyak 7 persen responden sangat percaya kepolisian dalam urusan pemberantasan korupsi. Jumlah yang cukup percaya sebesar 57 persen, kemudian 31 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen persen tidak tahu/tidak jawab.

“Jadi kejaksaan, KPK, pengadilan poinnya hampir sama itu tingkat kepercayaan masyarakat [dalam hal pemberantasan korupsi]. Polri agak jauh,” jelasnya.

Baca Juga : Survei LSI: Pengusaha Yakin Ekonomi Indonesia Membaik

Dalam survei tersebut, Djayadi mengklaim terjadi kecenderungan tren positif persepsi publik. Masyarakat yang menilai penegakan hukum secara nasional lebih tinggi jumlahnya dan meningkat dibandingkan hasil survei LSI pada Mei.

Demikian juga terhadap kondisi pemberantasan korupsi. “Yang menilai baik cenderung meningkat selama tiga bulan terakhir sedangkan yang menilai buruk cenderung menurun,” ujarnya.

Survei LSI ini dilakukan dengan populasi warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam Pemilu, yakni berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga : Media Jangan Telan Mentah-Mentah Hasil Survei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya