SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Solopos.com, JOGJA — Hasil survei yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Jogja menyebut sejumlah ruas jalan hampir mendekati kejenuhan di angka 1. Kecepatan rata-rata kendaraan saat mengikuti arus lalu lintas di Jogja ini bahkan hanya 16 kilometer per jam.

Jalan Affandi atau yang lebih dikenal dengan Jalan Gejayan di Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusumo, Kota Jogja, menjadi ruas jalan terpadat pada 2022 dengan derajat kejenuhan atau volume capacity (VC) ratio mencapai 1,23. Rasio ini menunjukkan perbandingan volume kendaraan dan kapasitas jalan yang sudah tidak memadai lantaran melewati ambang batas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja Golkari Made Yulianto menjelaskan, hasil kajian itu diperoleh melalui survei terhadap 110 ruas jalan. Selain Jalan Gejayan, hasil survei menunjukkan pula sejumlah ruas jalan lain yang hampir mendekati derajat kejenuhan di angka 1. Data itu akan dijadikan dasar untuk melakukan intervensi prioritas berkaitan dengan manajemen lalu lintas.

“Sacara teori, Jalan Gejayan itu pasti macet kalau rasionya sudah segitu. Di sana menjadi pertemuan kendaraan dari Sleman, ditambah dengan adanya pasar. Jalan juga cukup sempit karena ada dua jalur dan beberapa lajur,” kata Golkari, Rabu (25/1/2023).

Sejumlah ruas jalan lain yang cukup padat adalah Jalan Suroto dari utara ke selatan dengan kejenuhan 0,9, kemudian Jalan Laksda Adisucipto dari timur ke barat dengan kejenuhan 0,8 dan dari barat ke timur 1,05. Sementara, Jalan Pierre Tendean dari utara ke selatan memiliki derajat kejenuhan 1,1 dan Jalan Taman Siswa dengan derajat kejenuhan 0,9.

Derajat kejenuhan terendah berada di ruas Jalan Polisi Istimewa yaitu 0,08 atau sangat lengang. Ruas jalan tersebut cukup lebar dan tidak banyak kendaraan yang melintas.

Secara umum, jalanan di Kota Jogja cenderung padat. Survei dan kajian dari Dinas Perhubungan Jogja menunjukkan rata-rata kecepatan sesaat kendaraan masih cukup tinggi di angka 36,32 km/jam. Namun, kecepatan perjalanan saat kendaraan mengikuti arus lalu lintas hanya 16 km/jam.

Sebagai contoh, di Jalan Kusumanegara kendaraan memiliki kecepatan rata-rata 38,7 km/jam dan di Jalan Malioboro kendaraan memiliki kecepatan rata-rata 28,8 km/jam.

“Itu dalam kondisi puncak arus lalu lintas. Dari angka-angka itu dapat disimpulkan lalu lintas Jogja masih relatif lancar,” kata Golkari.

Ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tertinggi adalah Jalan Ki Penjawi dengan rata-rata 56,2 km/jam, dan ruas jalan dengan kecepatan terendah adalah Jalan Prapanca dengan rata-rata 18 km/jam.

Dibandingkan dengan 2020 atau 2021, terjadi penurunan kinerja lalu lintas seperti meningkatnya derajat kejenuhan dan berkurangnya kecepatan rata-rata kendaraan.

“Pada 2020 dan 2021 masih pandemi sehingga volume kendaraan yang melintas berkurang cukup banyak. Tetapi di 2022 semua kegiatan sudah berjalan hampir normal begitu pula dengan kepadatan di jalan,” kata Golkari.

Namun, survei itu belum memproyeksikan angka derajat kejenuhan lalu lintas di Jogja selama beberapa tahun ke depan setelah sektor pariwisata kembali bergeliat.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Jogja Kian Macet, Kecepatan Rata-Rata di Jalan Hanya 16 Km per Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya