SOLOPOS.COM - Massa Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Gedung MK, Jumat (15/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan tim Prabowo-Hatta pada Kamis (21/8/2014) besok.

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, meminta semua pihak menghormati putusan MK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK dan apapun putusannya kami harapkan pihak pemohon ataupun terkait dapat mentaati apapun putusan Mahkamah. Kami juga akan komitmen mentaati putusan Mahkamah apapun isinya,” kata Ali Nurdin, Rabu (20/8/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Ali enggan berandai-andai soal putusan yang akan dibacakan MK besok, namun pihaknya sangat yakin semua dalil telah terbantahkan dalam proses sidang.

“Kalau alat bukti pemohon [tim Prabowo] kami hormati, tinggal apakah bukti-bukti itu tunjukan pelangaran termohon [KPU] atau tidak,” imbuh Ali.

Dia mencontohkan soal banyaknya form C1 bermasalah di 48.000 TPS se-Indonesia. Menurut Ali, hal itu sudah terkoreksi dalam pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga dalil terbantahkan.

“Jadi kami hanya bisa bilang kami sudah bantah dalil-dalil pemohon. Saksi-saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan membuktitkan termohon tidak melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif,” tegas Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya