SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koalisi Merah Putih (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Prabowo-Hatta menyiapkan 500 orang saksi untuk menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berharap tidak ada pembatasan jumlah saksi dari MK.

“Kami siapkan 500 orang saksi. Titik utamanya di DKI Jakarta, Sumut, Jatim, Jateng, Lampung, Sulsel, Papua,” kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014), seperti dikutip Detik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Habiburokhman menuturkan bahwa kesaksian mereka sangat penting sehingga jumlahnya seharusnya tidak dibatasi. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini hanya sekali dalam lima tahun jadi harus diistimewakan.

“Paling lambat lima tahun baru ada sengketa seperti ini. Kami akan minta agar majelis tidak memperlakukan hal ini terlalu standar. Saksi ini penting sekali,” ucapnya.

Meskipun ada fasilitas video conference, Habiburokhman tetap berharap agat 500 saksi itu bisa hadir di gedung MK. “Sebisa mungkin hadir,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pemeriksaan akan disesuaikan dengan waktu yang ada. “Prinsipnya pemeriksaan saksi sangat tergantung pada alokasi waktu. Dalam sekitar tujuh hari sidang, berapa saksi yang akan diperiksa. Kita akan berlakukan yang sama untuk pemohon, termohon, dan pihak terkait,” ujar Hamdan Zoelva di Gedung MK Jumat siang.

Jumat siang, pasangan Prabowo-Hatta membawa berkas-berkas yang menjadi bukti klaim mereka tentang kecurangan pada saat Pilpres 2014 berlangsung. Sebanyak empat buat mobil kontainer berbalut merah putih akan dibawa pasangan Prabowo-Hatta ke MK yang berisi ribuan data C1.

Selain itu, pasangan Prabowo-Hatta juga mengajak seluruh simpatisannya untuk merapat ke Gedung MK dan mengawal proses pengajuan gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap hasil Pilpres 2014 ke MK adalah langkah hukum dan politik pertama yang dilakukan kubu Prabowo-Hatta menghadapi Jokowi-JK yang dinyatakan KPU sebagai pemenang.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2014-2019. Pasangan Jokowi-JK terpilih dengan suara terbanyak yakni 70.997.833 (53,15%) sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya mendapatkan suara sebanyak 62.262.844 (46,85%)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya