SOLOPOS.COM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA — Kubu pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) siap menanggung sanksi meski UU Pilpres tidak mengatur jika ada capres-cawapres yang mundur setelah pemungutan suara.

Hal tersebut disebutkan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Anis Matta, seusai capres Prabowo mengeluarkan pernyataan menolak dan menarik diri dari proses pemilihan presiden kali ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami punya alasan mengapa kami mengambil sikap seperti ini. Otomatis kita siap mempertanggungjawabkan,” ujar Anis di markas pemenangan Prabowo-Hatta Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014).

Seperti yang dinyatakan oleh Prabowo Subianto, Anis Matta juga menyebutkan alasan menolak proses Pilpres 2014 dan menarik diri dari disebabkan karena mereka merasa penyelenggaran pilpres kali ini tidak jujur dan adil.

“Karena memang fakta-fakta kecurangannya massive sekali ya dan kita melihat ada pemihakan dari penyelenggara pemilu dalam proses ini sehingga banyak rekomendasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan oleh KPU. Jadi, yang terjadi pada dasarnya adalah ketidakpercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan karena itu kita menarik diri,” kata Anis Matta.

Untuk diketahui, dalam pasal 245 UU Pilpres Nomor 42 Tahun 2008 ayat 1 diatur bahwa setiap calon presiden atau wakil presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan serta denda paling sedikit Rp25 miliar dan paling banyak Rp50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya