SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024.

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan kejanggalan hasil pemilihan umum presiden (pilpres) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dugaan keterlibatan kepala daerah dan birokrat di dalam upaya mengubah hasil Pilpres 2014.

“Yang disampaikan temen-teman masyarakat sipil itu ada beberapa hal. Pertama, soal dugaan keterlibatan kepala daerah dan birokrat di dalam upaya mengubah hasil pilpres. Kami menyampaikan beberapa informasi yang kami dapat di lapangan termasuk di luar negeri seperti Malaysia dan Hong Kong,” kata Haris Azhar mewakili Koalisi Masyarakat Sipil di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Haris Azhar yang berasal dari Kontras, hadir pula perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Migrant Care, dan lembaga swadaya masyarakat lainnya.

“Kami juga menjelaskan beberapa model kejahatan seperti politik uang dan intimidasi, tapi terkait KPK yaitu politik uang. Beberapa yang umum misalnya pengucuran uang ke bebeberapa kepala daerah dan mesin birokrasinya untuk melakukan penekanan,” tambah Haris.

Dia mencontohkan di Papua, ada pendukung salah satu capres berangkat dengan pesawat pribadinya untuk bertemu dengan pejabat di Papua. Daerah lain yang dilaporkan adalah Bangkalan di Jawa Timur serta pilpres di Johor, Malaysia.

“Respons dari KPK cukup bagus. Saya pikir KPK juga mengumpan baliknya kepada kami secara implisit mengatakan bahwa mereka mendapatkan banyak informasi yang juga sama dengan yang kami dapatkan. KPK dan beberapa fungsinya akan melakukan beberapa hal,” ungkap Haris Azhar.

Hal lain yang dilaporkan adalah mengenai penggunaan kekuasaan untuk mengeluarkan data nama guru-guru sehingga dikirimi amplop permintaan dukungan.

“Data guru itu adalah data rahasia yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu. Jadi bila dipakai oleh Golkar saat pileg dan dipakai capres nomor satu, kami menduga ada keberpihakan di dalam Kemendikbud terhadap capres nomor satu,” kata Haris.

“Kami minta KPK sampai sejauh mana ‘abuse of power‘ yang dipakai Kemendiknas dalam rangka menggunakan nama-nama yang dipublikasikan untuk kepentingan capres nomor satu,” tambah Haris.

Koordinator ICW, Ade Irawan, mengatakan sumber dana untuk politik uang dapat berasal dari dua sumber. “Sumber uangnya ada dua, uang negara, dan donor-donor. Ada yang menggunakan kekuasaan lewat kepala daerah dan ada yang sumbangan tapi tidak disampaikan,” kata Ade.

Koalisi masyarakat sipil rencananya juga akan ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk berdiskusi terkait pilpres. “Kami masih menyesalkan KPU dan Bawaslu yang tidak mau menerima kita karena sebetulnya lembaga yang berkompeten sampai hitungan detik ini adalah Bawaslu dan KPU,” ungkap Haris Azhar.

Saat ini sedang dilakukan rekapitulasi suara Pilpres 2014, periodenya adalah pada 10-12 Juli 2014dilakukan rekapitulasi di tingkat desa-kelurahan yang dikelola oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Selanjutnya rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13 – 15 Juli 2014 di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat pada 16 – 17 Juli 2014 dan di KPU provinsi pada 18 – 19 Juli 2014. Tahapan terakhir adalah rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 – 22 Juli 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya