SOLOPOS.COM - Ratusan warga berunjuk rasa menolak hasil Pilkada 2015 di depan Kantor KPU Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (15/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara-Istimewa)

Hasil Pilkada Ponorogo tidak ditandatangani seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2015 itu.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno yang merupakan peserta Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo 2015 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Ponorogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan Madiunpos.com sebelumnya, Pilkada Kabupaten Ponorogo 2015 tak mulus. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2015 diwarnai demonstrasi ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD). Mereka berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (15/12/2015).

Para demonstran itu memprotes hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang dinilai tidak akurat, bahkan menyesatkan. Suara senada juga mengemuka dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Ponorogo dengan agenda rekapitulasi hasil pemungutan suara, Rabu (16/12/2015).

Bersamaan dengan itu, Badan adhoc Penegak Hukum Terpadu atau Gakkumdu justru menghentikan proses penyelidikan atas dugaan politik uang alias monet politics yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon bupati peserta Pilkada Kabupaten Ponorogo 2015. Panwaslu Ponorogo beralasan kasus itu tak cukup bukti, padahal pengadu membantah anggapan itu.

Sorotan atas ketidakbecusan penyelenggara Pilkada 2015 di Kabupaten Ponorogo itu bermuara pada gagalnya KPU menyempurnakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Tim pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno menolak meneken berita acara dalam rapat pleno perhitungan suara pilkada tingkat kabupaten karena banyak data perhitungan suara tingkat desa dan kecamatan yang tidak sinkron.

“Banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta dengan data yang kami miliki. Itu alasan kami menolak tidak menyetujui dan menandatangani berkas hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Ponorogo,” kata Ari Sofwan, saksi pasangan calon Pilkada Ponorogo 2015 bernomor urut 1, Sugiri-Sukirno, sebagaimana dikutup Kantor Berita Antara, Kamis (17/12/2015).

Berita yang dipublikasikan Kantor Berita Antara itu menyebut protes yang disampaikan peserta Pilkada Ponorogo 2015 sejak awal pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Ponorogo itu sebagai intrik. Padahal, alasan protes yang disampaikan saksi itu didasarkan banyaknya data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Sofwan bahkan mengklaim ada sembilan kecamatan yang data pengguna hak pilih dengan total suara sah maupun tidak sah tidak sama. “Karena banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta data yang kami miliki, sehingga menolak tidak menyetujui dan menandatangani berkas hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Ponorogo,” terang Ari Sofwan, saksi pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno.

Komisioner KPU Ponorogo Ikhwanudin sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara menyebutkan selisih suara pada rekapitulasi hasil penghitungan PPK yang dilakukan KPU antara calon Sugiri Sancoko-Sukirno dan Ipong Muclissoni-Sujarno yang bernomor urut 4 hanyalah 14.362 suara. Pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno menurut rekapitulasi suara versi KPU mendapatkan 205.587 suara, pasangan Amin-Agus Widodo 123.761, Misranto-Isnen Supriyono 9.416, dan pasangan calon Ipong Muclissoni-Sujarno mendapatkan 219.949 suara.

“Data ini adalah hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ponorogo, dan meski tidak semua saksi tim sukses calon menyetujui dan mendatangani, namun hasil ini adalah sah,” klaimnya.

Pilkada Ponorogo diikuti empat pasangan calon, masing-masing adalah Sugiri Sancoko-Sukirno bernomor urut 1 yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS; pasangan Amin-Agus Widodo dengan nomor urut 2 yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Misranto-Isnen dengan nomor urut 3 dari jalur independen; dan terakhir pasangan Ipong Muchlissoni-Sujarno bernomor urut 4 yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan Partai Nasional Demokrat.

Pilkada Ponorogo menunjukkan gelagat memanas setelah hasil hitung cepat sementara pascapemungutan suara, Rabu (9/12/2015) lalu, dua dari empat kubu pasangan calon yang maju bursa pencalonan Pilkada 2015 sama-sama mengklaim menang. Pernyataan klaim kemenangan tersebut aktif disuarakan kubu pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno, serta pasangan nomor urut 4, Ipong Muclissoni-Sujarno. Pasangan nomor 4 itulah yang perkara money politics atau politik uang-nya dihentikan Panwaslu Ponorogo.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya