SOLOPOS.COM - Warga menerima hadiah undian seusai mencoblos untuk Pilkada 2015 di Kediri, Rabu (9/12)/2015. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Hasil Pilkada Kabupaten Kediri 2015 ditetapkan KPU Kabupataten Kediri, keluarga Sutrisno pun resmi menguasai Kabupaten Kediri selama 20 tahun.

Madiunpos.com, KEDIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/12/2015), menetapkan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Pasangan calon incumbent Haryanti-Masykuri resmi kembali menjadi penguasa Kabupaten Kediri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Haryanti-Masykuri pada masa bakti 2010-2015 telah memimpin Kabupaten Kediri. Haryanti adalah istri dari mantan Bupati Kediri sebelumnya, Sutrisno. Suami Haryanti tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkada 2010 karena telah menjabat bupati selama dua periode.

Dengan penetapan kemenangan Haryanti-Masykuri dalam Pilkada 2015 oleh KPU Kabupaten Kediri maka keluarga Sutrisno bisa dikatakan telah berkuasa atas kabupaten itu selama 20 tahun. Penetapan itu dilakukan KPU Kabupaten Kediri setelah memastikan tidak adanya gugatan atas hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Kediri.

“Sesuai dengan jadwal, kami sudah tetapkan. Pilkada ini juga tidak ada gugatan, jadi kami bisa tetapkan hasil pilkada,” kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Roni Juliarto di Kediri, Selasa.

Tugas KPU Selesai
Ia mengatakan, untuk saat ini, tugas KPU sebagai penyelenggara lokal pemilu sudah selesai. KPU tinggal membuat laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kediri 2015.

Pilkada 2015 dengan dua calon di Kabupaten Kediri mencatatkan perolehan suara pasangan Haryanti-Masykuri sejumlah 470.918 suara atau 67,35%, sementara itu lawan pasangannya Ari Purnomo Adi dan Arifin menghimpun 228.311 suara atau 32,65% sisanya. Jumlah pemilih yang terdata di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Kediri adalah 1.207.704 nama yang tersebar di 26 kecamatan.

Berdasarkan data tersebut, KPU mendata tingkat partisipasi warga dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2015 hanya 60,15%. Tingkat partisipasi warga itu relatif rendah jika dibandingkan dengan target partisipasi yang diharapkan bisa mencapai 75%. Pada Pilkada Kabupaten Kediri 2010 tingkat partisipasi tercatat 63,33%, sedangkan saat P2005 tingkat partisipasi pemilih hanya 62,78%.

Batal Dilantik Maret
Untuk pelantikan, sesuai dengan jadwal sebenarnya akan dilakukan pada Maret 2015, namun karena ada edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri tentang pelantikan, maka akan mengikuti jadwal dari pemerintah. “Rencana pelantikan Maret, tapi ternyata ada surat edaran dari Kemendagri, jadi kami mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pelantikan pasangan calon kepala daerah hasil Pilkada 2015, pada Juni 2016. Pelantikan itu akan dilakukan bersama-sama.

Sesuai jadwal, penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih diatur Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2015, dan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) penetapan akan dilakukan pada 21-23 Desember. Sementara, jika ada sengketa PHP, penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih dilaksanakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 12 Februari-14 Maret.

Di Jatim, terdapat enam pasangan calon kepala daerah yang mengajukan gugatan PHP ke MK dalam menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilkada 2015, yaitu Kabupaten Gresik, Malang, Ponorogo, Situbondo, Jember, dan Sumenep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya