Hasil Pilkada Bantul sudah dilakukan pleno penghitungan suara oleh KPU
Harianjogja.com, BANTUL- Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut satu Suharsono-Abdul Halim Muslih.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
KPU Bantul telah menyelesaikan hasil perhitungan suara di 17 kecamatan pada Rabu (16/12/2015). Hasilnya, paslon nomor urut satu Suharsono-Abdul Halim Muslih memperoleh 261.412 suara atau 52,80% dari total suara sah. Sedangkan paslon nomor urut dua Sri Surya Widati-Misbakhul Munir memperoleh 233.677 suara atau 47,2%.
Total suara sah sebanyak 495.089 suara. Dari hasil perhitungan suara tersebut, Sri Suya Widati terpaut 27.735 suara dibanding pesaingnya Suharsono. “Kami tetapkan hasil rekapitulasi suara dari 17 kecamatan Pukul 16.45 WIB,” terang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Arief Widayanto, Rabu sore.
Hasil rekapitulasi suara tersebut nyaris sama dengan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh kedua tim paslon, yang dilakukan KPU sendiri melalui website maupun hasil hitung cepat versi sejumlah lembaga survei. “Tapi yang sah dan resmi adalah perhitungan suara yang dilakukan KPU secara manual,” paparnya.
Sidang pleno rekapitulasi suara berjalan mulus. Tidak ada protes berarti seperti kecurangan Pilkada yang disampaikan saksi dari masing-masing paslon maupun Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).