SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Hasil Pilkada Bantul telah diumumkan secara resmi.

Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Pasangan calon bupati nomor urut dua Sri Surya Widati-Misbakhul munir yang kalah dalam pemilihan tidak hadir di acara ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPU Bantul menetapkan Suharsono sebagai bupati terpilih dan Abdul Halim Muslih sebagai wkail bupatinya. Penetapan itu dilakukan setelah KPU menghitung jumlah suara hasil Pilkada yang memenangkan Suharsono-Abdul Halim Muslih.

“Calon nomor urut satu menang dengan perolehan suara 261.412,” terang Muhamad Johan Komara, Senin (21/12/2015).

Penetapan juga dilaksanakan setelah batas waktu yang ditentukan, paslon nomor dua alias calon yang kalah tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU memberi waktu selama tiga hari setelah 16 Desember bagi paslon yang kalah untuk mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
“Sampai 19 Desember bahkan hingga tadi malam tidak ada pemberitahuan gugatan,” paparnya.

Keputusan KPU juga diperkuat dengan adanya surat MK ke KPU RI yang mengumumkan daftar daerah pelaksana Pilkada yang melakukan gugatan.
“Dalam surat MK itu tidak ada gugatan dari Bantul,” lanjutnya.

Penetapan calon terpilih hanya dihadiri Abdul Halim Muslih beserta partai pengusung calon nomur urut dua. Sedangkan bupati terpilih Suharsono tidak hadir.

“Beliau sedang di Jakarta ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Aturannya meski pun tidak hadir tidak menganggu keputusan KPU,” kata Abdul Halim Muslih.

Pasangan calon nomor urut dua Sri Surya Widati-Misbakhul Munir (Ida-Munir) yang kalah dalam Pilkada tidak ada satu pun hadir termasuk partai pengusung dan pendukungnya. Bangku yang disediakan KPU kosong hingga acara penetapan berakhir. Menurut Abdul Halim Muslih, ketidakhadiran kompetitornya itu sah saja.

“Itu hak mereka,” kata dia.

Menurut Johan Komara, lembaganya telah menyampaikan undangan kepada paslon yang kalah untuk hadir di acara penetapan calon terpilih. Hingga Senin pagi, tim pemenangan paslon Sri Surya Widati-Misbakhul Munir mengonfirmasi ketidakhadiran keduanya.

“Tidak tahu alasannya apa, tapi kalau tim nya itu bilang dia sedang di luar kota,” lanjut Johan Komara.

Setelah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, KPU langsung meneruskan surat ketetapan itu ke DPRD Bantul. Dewan selanjutnya akan mengirim surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur DIY. Selanjutnya pelantikan bupati dilakukan oleh gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya