SOLOPOS.COM - Gedung Berlian atau Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Golkar akan berebut kursi pimpinan DPRD Jateng periode 2014-2019. Ketiga partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 itu diperkirakan memiliki kekuatan seimbang, masing-masing 10 kursi di DPRD Jateng mendatang.

“Dari hasil perhitungan perolehan suara yang kami lakukan secara internal, PKS, Demokrat, dan Golkar diperkirakan memperoleh kursi masing-masing 10,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Jateng, Hadi Santoso, di Semarang, Minggu (20/4/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui, jumlah kursi pimpinan DPRD Jateng ada lima, saat ini diisi oleh PDIP, Demokrat, Golkar, PKS, dan PAN. Dari hasil penghitungan suara sementara, lanjut Hadi, hanya PDIP yang masih aman posisinya di kursi pimpinan DPRD Jateng. Dua kursi hampir dipastikan akan ditempati Gerindra dan PKB. Gerindra diperkirakan mendapatkan 12 kursi dan PKB 11 kursi.

”Dua kursi pimpinan DPRD Jateng akan diperebutkan PKS, Partai Demokrat, dan Partai Golkar, sedang PAN diperkirakan tersingkir karena mendapatkan delapan kursi,” ungkapnya.

Bila ada tiga parpol memiliki jumlah kursi yang sama, kata Hadi, untuk menentukan pemilik kursi pimpinan Dewan adalah mempertimbangkan jumlah perolehan suara mereka. ”Meski nantinya sama-sama memiliki jatah 10 kursi di DPRD Jateng, tapi nantinya akan dilihat total jumlah perolehan suara, yang paling kecil tidak mendapatkan kursi pimpinan Dewan,” paparnya.

Ketua DPW PKB Jateng,  K.H. Yusuf Chudlori, sebelumnya optimistis PKB akan mendapatkan minimal 12 kursi di DPRD Jateng. Pada Pemilu 2009 lalu PKB mendapatkan sembilan kursi, ”Pada pemilu ini kami targetkan ada tiga tambahan kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Dapil 5, dan Dapil 6. Kemungkinan bisa 13 kursi, bila Dapil 10 bisa mendapatkan tambahan satu kursi. Ini masih perkiraan kami,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Abhan Misbah, berharap penghitungan suara di 35 KPU kabupaten/kota rampung sesuai jadwal yakni Senin (21/4/2014) ini. ”Penghitungan suara di KPU kabupaten/kota dilakukan sejak Sabtu [19/4], Senin sudah harus rampung,” harap dia.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, mengatakan sesuai jadwal, hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU Jateng pada Selasa (22/3/2014). ”KPU Jateng akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara selama dua hari Rabu-Kamis [23-24/4/2014],” kata dia.

Tiga KPU kabupaten/kota yang sudah melaporkan hasil rekapitulasi adalah Kabupaten Kudus, Kota Semarang, dan Jepara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya