Solopos.com, MINNESOTA — Para pejabat berwenang di Minnesota, Amerika Serikat, menetapkan George Floyd mati karena dibunuh. Kesimpulan terbaru ini sekaligus membantah dugaan-dugaan lain penyebab kematian pria berkulit hitam setelah dianiaya polisi kulit putih.
Mereka mengatakan Floyd kehilangan aliran darah akibat tekanan di leher saat ditahan oleh polisi Minneapolis, ibu kota Minnesota. Kesimpulan itu berdasarkan hasil autopsi jenazah Floyd.
Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku
Gedung Putih Dikepung Demonstrasi, Donald Trump Ancam Kerahkan Militer
George Floyd, warga kulit hitam Amerika berusia 46 tahun, dibunuh oleh polisi setempat pekan lalu dengan tangan diborgol dari belakang. Dalam kondisi tangan diborgol, seorang petugas polisi kulit putih, Derek Chauvin, menekan lehernya dengan lutut selama beberapa menit.
Aksi polisi menjelang kematian Floyd terekam dalam video dan viral ke seluruh dunia. Hal itu memicu demonstrasi yang diwarnai kerusuhan di puluhan kota di Amerika. Beberapa di antaranya berubah menjadi aksi kekerasan.
Alih-Alih New Normal, Kasus Positif Covid-19 di Salatiga Tambah Lagi
Dilansir VOA Indonesia, hasil autopsi di Hennepin County, Senin (1/6/2020), memang menguatkan George Floyd mati dibunuh. Dia meninggal karena “henti jantung ketika penegak hukum menahan dan menekan lehernya”.
Floyd juga disebut mengidap penyakit jantung, keracunan fentanyl, dan belum lama ini menggunakan metamfetamin. Akan hasil autopsi tersebut tidak menyebut faktor-faktor itu sebagai penyebab kematian.
Ratusan Kasus, Klaster-Klaster Baru Covid-19 Bermunculan di Semarang
Bantah Karena Alkohol
Laporan itu sekaligus membalikkan kesimpulan awal yang menyatakan George Floyd bukan karena dibunuh. Kematian Floyd awalnya disebut sebagai gabungan dari penahanan oleh polisi serta kondisi kesehatan dan kemungkinan tingginya kadar alkohol.
Kesimpulan itu muncul beberapa jam setelah autopsi. Keluarga Floyd sejak awal menduga kematian pria itu disebabkan sesak napas dan menyatakan itu sebagai pembunuhan.
Unicef Peringatkan Risiko Pembukaan Sekolah Era New Normal Indonesia
Pemeriksa medis yang ditunjuk keluarga, Michael Baden, menyatakan tidak ada kondisi medis yang menyebabkan atau berkontribusi pada kematian Floyd. Kematian Floyd memicu protes di seluruh Amerika hingga Senin (1/6/2020) malam.