SOLOPOS.COM - Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (kanan) saat mengukuhkan tenaga ahli wali kota dan anggota Forpi Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Rabu (17/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengangkat lima tenaga ahli untuk membantu tugas wali kota

Harianjogja.com, JOGJA-Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengangkat lima tenaga ahli untuk membantu tugas wali kota di luar fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima tenaga ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang sesuai dengan keahliannya masing-masing. Mereka adalah pakar transportasi dari UGM, Danang Parikesit; Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo; Direktur Kreasi Wacana Ashad Kusuma Djaya; pengusaha Onny Febrianto; dan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Joko Catur.

Mereka dilantik oleh oleh Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk masa kerja sampai 31 Desember 2018 di Balai Kota Jogja, Rabu (17/1/2018). Meski jabatannya setahun namun, Haryadi mengatakan jabatan tenaga ahli bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan.

Haryadi berpesan agar para tenaga ahli dapat memberikan masukan dan saran kepada wali kota dan wakil wali kota agar wali kota dapat membuat kebijakan yang populis dan humanis bagi masyarakat Jogja.

Yang membedakan dengan tahun lalu, tahun ini ada tenaga ahli khusus yang membidangi soal smart city yang diampu oleh Onny Febriananto.

“Karena kebutuhan masyarakat meningkat akan digital maka [adanya tenaga ahli] akan mempermudah dan memperjelas aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata Haryadi.

Haryadi menyatakan, program smart city juga merupakan salah satu program yang akan terus digenjot terutama dari sisi penyiapan infrastruktur untuk menopang era pelayanan digital yang berbasis teknologi, karena itu dibutuhkan tenaga ahli khusus yang membidangi persoalan tersebut.

Honor tenaga ahli ini diambil dari APBD Kota Jogja. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan anggaran tenaga ahli sudah dianggarkan melalui APBD Murni 2018. Ia tidak hapal berapa nominal honor untuk tiap tenaga ahli. Namun per orang sekitar Rp2 juta atau Rp2,5 jutaan, “Angka pastinya tidak hapal,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya