SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Kepala desa atau lurah dan camat di Kabupaten Karanganyar menjadi filter pertama penyelenggaraan hajatan di wilayah masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan itu saat ditanya tentang penyelenggaraan hajatan di masa pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kampanye Paslon Peserta Pilkada Boyolali Wajib Patuhi Ini

Seperti diketahui, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa masyarakat Bumi Intanpari diperbolehkan menyelenggarakan hajatan.

Tetapi, Bupati mengajukan syarat, salah satunya adalah hajatan tidak boleh diselenggarakan di dusun yang memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Preview Liverpool Melawan Arsenal: Pembuktian Sang Penakluk

"Makanya filter pertama itu dari kepala desa, lurah, dan camat. Mereka kan pasti tahu [warga yang hendak menyelenggarakan hajatan] karena mereka yang di wilayah. Maka data yang sampai ke Satpol PP ini data dari kecamatan selaku gugus tugas di tingkat kecamatan," ujar Yopi saat dihubungi Solopos.com, Kamis (24/9/2020).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19

WargaKaranganyar yang hendak menyelenggarakan hajatan, lanjut Yopi eko Jati, harus melapor atau memberitahukan kepada kecamatan selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pelaporan, tambah dia, disampaikan warga melalui desa/kelurahan.

"Kalau warga memberi tahu dan ternyata ada kasus di dusun itu. Seyogyanya tidak diizinkan dahulu [menyelenggarakan hajatan]. Yang tahu kondisi wilayah kan pak lurah, pak kades, dan pak camat. Maka dari itu mereka memfilter itu," ujar Yopi.

Sebut Kecolongan Dangdutan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Ikut Nyawer...

Oleh karena itu, Yopi berharap seluruh perangkat pemerintah di daerah dalam hal ini RT, RW, desa/kelurahan hingga kecamatan di Karanganyar jeli melaksanakan tugas dan wewenang. Terutama saat pandemi Covid-19 masih berlangsung seperti saat ini.

"Dibutuhkan kejelian dan sikap pak lurah, pak kades dan pak camat yang kudu greteh ngandani wargane. 'Hoi nggon dusunmu ana sing positif, ora usah sik ya'. Ngono yen misale ana kasus di wilayah itu dan ada warga yang hendak menyelenggarakan hajatan," beber dia.

Pidato Pertama di PBB, Presiden Joko Widodo Soroti Ketimpangan Kekuasaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya