SOLOPOS.COM - Warga binaan Lapas Kedungpane, Alfin, berfoto dengan istrinya seusai melangsungkan akad nikah di penjara LP Kelas I Semarang, Sabtu (11/6/2022). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Suasana haru menyelimuti LP Kelas I Semarang atau yang familiar dikenal dengan Lapas Kedungpane, Sabtu (11/6/2022). Hal itu dikarenakan pada hari itu digelar acara pernikahan atau akad nikah seorang warga binaan LP Kedungpane Semarang dengan wanita pujaannya di penjara tersebut.

Warga binaan yang menggelar pernikahan di Lapas Kedungpane Semarang itu bernama Alfin. Ia menikahi wanita pujaannya, Oneng, di dalam lapas karena masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alfin sudah menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, perkaranya belum diputuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Kendati demikian, ia harus segera menikah dengan wanita pujaannya. Oleh karenanya, ia pun meminta izin dari Kepala LP Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, untuk menggelar akad nikah di dalam penjara Lapas Kedungpane.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat proses pernikahan berlangsung, Alfin dan Oneng tak kuasa meneteskan air mata, terutama setelah acara ijab kabul selesai. Alfin terlihat menggunakan pakaian adat lurik Jawa lengkap serta blangkon yang dirias oleh petugas Lapas Kedungpane Semarang.

Baca juga: Cerita Gadis Madiun Gagal Menikah, Calon Suami Tak Hadir saat Akad

Meski terhalang jeruji besi, Alfin tetap semangat untuk mengucapkan janji setianya di hadapan Darun selaku penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan. Seusai akad nikah, ia pun merasa lega karena bisa menikah perempuan yang dicintai, meski di dalam penjara Lapas Kedungpane.

“Alhamdulillah, saya senang, bisa diizinkan menikah di lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun,” ucapnya.

Suasana akad nikah mereka berlangsung khidmat dengan mas kawin seperangkat alat salat. Tak lupa, rasa bahagia itu juga disaksikan langsung oleh pihak keluarga kedua mempelai dan petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Disimpan dalam Tar, Penyelundupan Sabu-Sabu ke LP Kedungpane Diungkap

Sementara itu, sang mempelai wanita terlihat mengenakan busana kebaya langsung berurai air mata bahagia setelah mendengar janji suci dari Alfin. “Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang jeruji besi,” tutur Oneng.

Kepala LP Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, Tri Saptono Saptono, mengatakan menggelar akad nikah atau pernikahan di penjara merupakan hak bagi warga binaan pemasyarakatan. Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga.

“Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substansi dan administrasi terpenuhi,” jelas Tri.

Ia juga menjelaskan pernikahan seorang warga binaan itu didasarkan atas permintaan dari keluarga. “Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya