SOLOPOS.COM - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tawangmangu membubarkan hajatan di Dukuh Ngudal, Desa Nglebak, Kecamatan Tawangmangu pada Senin (11/1/2021). Hajatan dibubarkan karena dinilai melanggar protokol kesehatan pada hari pertama PPKM. (Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satgas penanganan Covid-19  terpaksa membubarkan resepsi pernikahan warga Dukuh Ngudal, Desa Nglebak, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar. Penyelenggaraan acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan pada hari pertama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karanganyar, Senin (11/1/2021).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tawangmangu, Rusdiyanto, membenarkan informasi tersebut. Saat kejadian, dia sedang berpatroli dengan Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto; anggota Koramil Tawangmangu; anggota Satpol PP Kecamatan Tawangmangu, dan lain-lain. Mereka berpatroli sambil mengumumkan aturan PPKM

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Nah pas lagi wara-wara menyampaikan bahwa PKL [yang berjualan di fasilitas umum] tutup dulu. Lalu warung, restoran, dan PKL yang lain harus tutup jam 19.00 WIB. Ada warga laporan, 'Pak, ada warga bikin resepsi, hajatan tapi tidak protokol kesehatan, pripun niku Pak?' Lalu ditunjukkan lokasinya. Kami datangi," ujar Rusdiyanto saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon.

PKL Karanganyar Minta Keadilan, Bupati Juliyatmono Bersikeras Larang Berjualan

Sampai lokasi, Rusdiyanto melihat penyelenggara hajatan menyiapkan sejumlah kursi untuk tamu undangan. Sistem acara menggunakan piring terbang dan bukan banyumili sesuai ketentuan pemerintah. Penyelenggara hajatan juga menyiapkan hiburan selama resepsi. Rusdiyanto menyebut penyelenggara acara tidak taat terhadap aturan pemerintah selama pandemi Covid-19.

"Ya kami lihat penyelenggara acara mengabaikan ketentuan pemerintah. Ya kami sampai lokasi itu acara sudah mau bubar. Tinggal hiburan. Kami berikan pengertian agar sedikit membantu pemerintah dalam upaya menekan persebaran Covid-19. Sithik eding, bahasanya begitu," tutur dia.

Penyelenggara acara, menurut Rusdiyanto, langsung menghentikan acara hiburan. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tawangmangu memilih strategi pendekatan psikologis kepada masyarakat selama PPKM. Tim berencana melaksanakan patroli rutin pagi dan menjelang pemberlakuan jam malam, pukul 19.00 WIB, setiap hari selama PPKM.

Pedagang Ngeyel Tak Pakai Masker, Bupati Karanganyar: Sesuk Kowe Ora Usah Dodol

"Kami motivasi, njaga rasa. Kami tidak mau sewenang-wenang. Setelah instruksi Bupati terbit itu saya bagikan ke kepala desa dan lurah. Kan di situ detail ada ketentuan soal hajatan, salah satunya. Kami minta masyarakat taat protokol kesehatan karena masih pandemi. Ayo dukung upaya pemerintah menekan persebaran Covid-19 lewat PPKM," imbau dia.

Belum Taat Aturan

Lebih jauh, Rusdiyanto tidak menampik masih ada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, toko, tempat makan yang masih belum tutup pukul 19.00 WIB. Rata-rata mereka mengaku belum mengetahui pemberlakuan jam malam. Alasan lain adalah kebutuhan ekonomi.

"Kami patroli ke warung-warung, PKL yang belum tutup. Saya bilang ke mereka 'ngalahi dua pekan' [selama PPKM]. Di Terminal Tawangmangu masih ada yang buka. Kami maklum makanya kami motivasi pelan-pelan," tutur dia.

Pandemi Covid-19, Limbah Medis RSUD Karanganyar Naik 600%

Sementara itu PKL yang berjualan di sekitar pertigaan Cicoa atau jamak disebut PKL Bundaran HI Tawangmangu, menurut Rusidyanto, tertib melaksanakan jam malam. Mereka tutup pukul 19.00 WIB. Forkopimca memotivasi mereka agar menjadi contoh bagi PKL lain.

"Contoh bahwa PKL bisa tertib dan taat aturan terutama selama PPKM. Kami akan sosialisasi sekaligus patroli setiap hari selama PPKM. Kami mempersilakan masyarakat melapor apabila melihat pelanggaran."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya