SOLOPOS.COM - Polisi memakai alat pengeras suara menyosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali saat berpatroli keliling kota di Jl Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, Jumat (2/7/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Hari pertama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021), tampaknya masih belum dipatuhi masyarakat. Terbukti dengan masih banyaknya pelaku usaha di luar sektor non esensial membuka usahanya.

Petugas gabungan pun langsung menertibkan para pelaku usaha itu. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memimpin Operasi Cipta Kondisi PPKM di Balai Kota Solo pada Sabtu (3/7/2021) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta mengatakan jajarannya menggelar Operasi Yustisi di beberapa akses masuk Kota Bengawan di hari pertama PPKM Darurat. Kepolisian menemukan beberapa pelanggaran protokol kesahatan hingga pelanggaran lalu lintas.

“Kami menyiapkan Tim Penyidik Khusus yang mengawal selama proses PPKM Darurat. Bila ada perlawanan kami beri tindakan tegas mengacu pada Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Karantina Kesehatan,” papar Ade Safri.

Baca Juga: Ikatan Apoteker Indonesia: Ivermectin Seharusnya Tak Boleh Dijual Bebas

Ia menambahkan timnya bergerak bersama elemen lain untuk memberi imbauan kepada warga. Tepat pada pukul 20.00 WIB yang merupakan jam malam kegiatan masyarkat wajib dihentikan, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area publik.

“Ini sebagai warning kepada masyarakat kami bubarkan untuk segera pulang ke rumah. Kalau keperluan mendesak seperti membeli obat kami perbolehkan. Lainnya kami bubarkan,” imbuh dia.

17 Titik Kerumunan di Hari Pertama PPKM Darurat Solo

Kapolresta menyebut ada 17 lokasi kerumunan dan aktivitas warga yang berkerumun saat olahraga di hari pertama PPKM Darurat di Solo. Kerumunan itu langsung dibubarkan petugas.

Seluruh lokasi olahraga, wisata, kesenian, dan budaya sementara ditutup. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk menutup sementara tempat ibadah. Sementara waktu, seluruh ibadah dilakukan di rumah.

“Ada 735 personel gabungan termasuk BKO Batalion 408 untuk mengawal PPKM Darurat. Penyemprotan tiga kali dalam sehari, pagi, siang, dan malam pukul 20.00 WIB,” papar dia.

Baca Juga: Pengumuman! Jalan Protokol di Klaten Ditutup Lebih Awal Cegah Covid-19

Sementara itu, di Kota Solo tidak ada penutupan jalan seperti Klaten dan Karanganyar. Namun, Polresta Solo menggunakan dua pos penyekatan di Faroka dan Jurug.

Cara bertindak kepolisian di pos itu dengan memeriksa penumpang Bus AKAP dan AKDP terkait kelengkapan vaksinasi. Minimal, pelaku perjalanan telah divaksin satu kali.

Lalu, kepolisian mengecek hasil tes swab antigen yang berlaku selama satu hari. Sedangkan tes swab PCR berlaku selama dua hari.

Jika tidak membawa, petugas langsung melaukan tes swab terhadap pelaku perjalanan di pos penyekatan itu. Pemeriksaan swab di hari pertama PPKM ini juga menyasar pengendara luar Kota Solo.

Baca Juga: Obituarium Ki Manteb Soedharsono, Sosok Rendah Hati, Tak Pelit Bagikan Ilmu dan Materi

Jika tidak ada sesuatu yang mendesak tentang kesehatan, pengendara langsung diputarbalikkan dan mengikuti tes swab. Hasil vaksin dan keterangan swab antigen berlaku pula di dua stasiun kereta api di Solo.

Sementara itu, bidang-bidang terkait esensial yakni sembako diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yakni 50% pengunjung dan pengaturan jarak. Selain itu, pelaku usaha sektor non esensial seperti pasar pakaian dan elektronik wajib tutup.

Penolakan

Kapolresta menegaskan jika ada penolakan terhadap aturan PPKM Darurat di Kota Solo, maka Tim Penyidik Khusus berwenang mengambil langkah hukum. Tim penyidik yang mengawal PPKM Darurat bakal menjerat Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Karantina Kesehatan.

“Kami tegakkan hukum yang lebih tegas, prinsipnya keselamatan rakyat hukum tertinggi. Sanksinya pidana bukan lagi sanksi administratif,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya