SOLOPOS.COM - Salah seorang pegawai di warung makan di Karanganyar menunjukkan pengumuman bahwa warung makan tidak melayani makan di tempat selama PPKM darurat pada Sabtu (3/7/2021).(Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021), tim penegak disiplin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar masih menemukan sejumlah orang makan di tempat makan.

Selain itu, sejumlah pelaku usaha kuliner masih kaget saat mengetahui pembatasan jam operasional hingga pukul 17.00 WIB selama PPKM darurat. Tetapi, pelaku usaha kuliner, usaha kecil menengah (UKM), dan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Karanganyar berkomitmen menaati PPKM darurat selama 17 hari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pemerintah mulai menerapkan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Hari pertama PPKM darurat, tim penegak disiplin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Lawu.

Baca juga: Simak Lur, Ini Aturan Penting PPKM Darurat di Karanganyar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan tim penegak disiplin tidak akan memberikan toleransi kepada masyarakat yang melanggar PPKM Darurat.

“Tidak ada toleransi. Kami amankan [aturan] dan laksanakan. Jam 17.00 WIB semua harus tutup lalu kami lakukan penyemprotan. Semua [tutup], kecuali apotek 24 jam. Jam 17.00 WIB sudah di rumah, lalu pukul 18.00 WIB baca kitab suci masing-masing sebagai ikhtiar batin,” kata Yopi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Yopi kembali mengingatkan pemilik usaha kuliner agar tidak melayani pembeli yang hendak makan di tempat. Pemilik usaha kuliner di Karanganyar harus membantu mengingatkan calon pembeli bahwa selama PPKM darurat hanya melayani pembelian dengan dibungkus.

“Tadi masih ditemukan orang makan di tempat. Diingatkan supaya tidak makan di tempat. Pusat perbelanjaan juga diminta tidak menyediakan kursi dan meja untuk makan [food court]. Kami minta disingkirkan. Pengumuman PPKM darurat sudah disampaikan, tidak ada alasan melanggar,” ujar dia.

Baca juga: Wanita Pensiunan ASN di Klaten Ditemukan Meninggal Tergeletak di Pinggir Jalan

Dukung PPKM Darurat di Karanganyar

Salah satu pegawai warung makan khusus ayam dan bebek goreng di Karanganyar mengaku bernama Eny, menuturkan selama PPKM Darurat sudah memasang tulisan di warung. Bahwa selama tanggal 3 Juli hingga 20 Juli hanya melayani bungkus. Langkah itu diambil supaya pembeli tidak kecele.

Dia menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat. Tetapi, dia berharap seluruh pelaku usaha kompak menyukseskan program tersebut.

“Ini kan buat kebaikan warga. Cuma kalau boleh kasih masukan, kalau bisa merata. Jangan seperti saat PPKM mikro. Kami ikuti aturan pemerintah, tapi masih ada pedagang melanggar. Mungkin saat itu tidak dilewati petugas patroli jadi nekat. Saya harap saat [PPKM darurat] ini semua pelaku usaha di Karanganyar tertib. Jam tutup 17.00 WIB ya tutup,” ujar dia.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolda Jateng Pantau Penyekatan di Prambanan Klaten

Hal senada disampaikan Pemilik Warung Makan Mbak Dwi, Dwi Agustini. Dia mengaku sudah menata meja dan kursi sedemikian rupa sehingga tidak digunakan pembeli untuk duduk. Dwi mengakui bahwa warung makannya sering didatangi keluarga dan rombongan yang hendak makan di tempat. Tetapi, dia menyampaikan komitmen mendukung PPKM darurat di Karanganyar.

“Sudah ada tadi rombongan datang mau makan. Kami sampaikan tidak bisa makan di tempat. Mereka balik kanan. Yasudah, tidak apa-apa. Kami siap menyukseskan program ini. Semua kursi sudah kami balik dan naikkan meja. Jadi hanya melayani bungkus dan tutup jam 17.00 WIB selama PPKM darurat,” ungkap dia saat dihubungi Solopos.com.

PKL Taman Pancasila

Baca juga: Besok Boyolali di Rumah Saja Digelar Lagi, Ada Penyekatan di Lokasi Ini

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) UKM Taman Pancasila, Iriyanto. Dia menyampaikan seluruh PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar diliburkan selama 17 hari atau selama PPKM Darurat. Dia mengaku sudah mendapatkan surat edaran dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM).

“Ya sudah di rumah. Kalau saya kan tidak ada kerjaan lain. Sabar karena kahanan seperti ini. Saya sih berharap Satpol PP menertibkan dengan tegas. Ada sejumlah PKL yang tidak ada paguyubannya. Mereka ini kadang tidak tertib. Jangan sampai ulah mereka ini membuat PKL yang tertib iri,” tutur dia.

Selain itu, Iriyanto berharap selama PPKM Darurat pemerintah memberikan kompensasi terhadap PKL di Karanganyar. Seperti yang pernah dilakukan pemerintah saat meminta PKL libur. “Harapan kami menawa ada kompensasi. Itu bisa meringankan beban kami.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya