SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Dalam 16 tahun terakhir, Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) telah mendampingi 437 perempuan yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Sragen.

Melalui momen Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada Senin (8/3/2021), APPS mengajak kepada warga Sragen pada umumnya untuk memahami, menghormati, memenuhi, melindungi dan menegakkan hak asasi perempuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Pria Asal Jebres Solo Meninggal Saat Gowes ke Karangpandan, Diduga Kena Serangan Jantung

“Masyarakat harus tahu, di Sragen masih ada kasus KDRT terhadap perempuan. KDRT adalah bentuk perampasan hak asasi perempuan,” tegas Sugiarsi kepada Solopos.com, Minggu (7/3/2021).

Melalui momen Hari Perempuan Sedunia, Sugiarsi mengingatkan bahwa perempuan punya hak yang harus diperjuangkan. Perempuan tidak boleh diperlakukan semena-mena. Bagi aktivis peduli perempuan, kata Sugiarsi, pemenuhan hak asasi perempuan merupakan harga mati.

“Pemenuhan hak asasi perempuan itu bersifat imperatif. Harus dihormati, dipenuhi, dan ditegakkan oleh pemerintah, negara, penegak hukum dan masyarakat umum,” paparnya.

Perda

Sugiarsi menyebut ada pemerintah daerah di luar Sragen yang berusaha menerbitkan peraturan daerah (perda) kesetaraan gender. Akan tetapi, kurangnya pemahaman terkait hak asasi perempuan membuat perda tersebut justru merampas hak-hak perempuan.

“Perda itu mengatur tata cara perempuan dalam berpakaian, itu jelas melanggar hak asasi perempuan. Perda itu juga mengatur larangan perempuan keluar malam. Padahal, perempuan punya hak untuk bekerja atau bermata pencaharian di bidang ekonomi. Maksudnya ingin membuat perda untuk melindungi perempuan, tetapi malah merampas hak perempuan,” ucap Sugiarsi.

Baca Juga: Mau Pasang Panel Surya di Rumah? Aplikasi ini Bisa Hitung Biaya sampai Penghematan Tagihan Listrik

Sugiarsi juga mengkritik terbitnya perda menyusui yang cenderung merampas hak asasi perempuan. Dia menilai sudah menjadi kondratnya perempuan untuk menyusui bayi setelah melahirkan. Aturan mengenai ibu menyusui justru dikhawatirkan membuat perempuan merasa terkekang.

“Saya selalu bicara dari kaca mata pejuang hak asasi perempuan. Itu sebabnya, saya akan menolak kalau ditunjuk jadi pengisi acara dalam diskusi terkait penyusunan perda menyusui itu,” papar Sugiarsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya