SOLOPOS.COM - Ilustrasi jaga kesehatan pendengaran. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Pendengaran Sedunia,  WHO pun tetapkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah acara musik. Hal ini untuk menjaga kesehatan telinga.

Dikutip dari Reuters, Kamis (3/3/2022), hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak pendengaran mereka. Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena itu di Hari Pendengaran Sedunia ini, WHO mengingatkan kembali pentingnya menjaga kesehatan pendengaran kita. WHO mengatakan, banyak penyebab umum gangguan pendengaran yang sebetulnya dapat dicegah, termasuk gangguan pendengaran yang disebabkan oleh paparan suara keras.

Baca Juga: Perhati Soloraya: Emoh Periksa Bikin Bahaya Gangguan Mata dan Telinga!

“[Untuk itu] WHO menyerukan kepada pemerintah, mitra industri, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran dan menerapkan standar berbasis bukti yang mempromosikan pendengaran yang aman,” kata organisasi itu seperti dikutip dari Antara pada Kamis (3/3/2022).

“Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser,” kata WHO saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman.

WHO menambahkan bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel. “Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman,” kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen.

WHO juga mengatakan bahwa mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan zona tenang di tempat-tempat itu. Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada 2019 yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.

Baca Juga: Telinga Berdenging Pertanda Firasat Buruk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Sementara itu World Hearing Day atau Hari Pendengaran Sedunia diperingati setiap tahun pada 3 Maret. Penetapannya ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bagaimana mencegah ketulian dan gangguan pendengaran, serta mempromosikan perawatan telinga dan pendengaran di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah salah satu pihak yang menginisiasi program ini. Setiap tahun, ia memutuskan tema dan mengembangkan materi advokasi berbasis bukti seperti brosur, pamflet, poster, spanduk, infografis, dan presentasi.

“Materi ini dibagikan dengan mitra di pemerintahan dan masyarakat sipil di seluruh dunia serta kantor regional dan negara WHO,” kata WHO dikutip melalui situs resminya, Kamis (3/3/2022).

Dalam beberapa tahun terakhir, kini semakin banyak negara anggota dan lembaga mitra lainnya telah bergabung dengan Hari Pendengaran Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan dan acara di negara mereka.

Baca Juga:  Cotton Bud Tak Direkomendasikan, Begini Cara Tepat Membersihkan Telinga

Sementara itu, pada Hari Pendengaran Sedunia tahun ini, WHO mengusung tema To hear for Life, Listen with Care. “Hari Pendengaran Sedunia 2022 dengan tema ini akan berfokus pada pentingnya dan sarana pencegahan gangguan pendengaran melalui pendengaran yang aman, dengan pesan-pesan utama sebagai berikut. Pertama, dimungkinkan untuk memiliki pendengaran yang baik sepanjang perjalanan hidup melalui perawatan telinga dan pendengaran,” kata WHO.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya