SOLOPOS.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin yang diterima Antara bersama keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). (ANTARA/HO-Kemenag)

Solopos.com, JAKARTA — Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Sejatinya, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW jatuh pada 19 Oktober 2021, namun hari liburnya dimundurkan menjadi 20 Oktober 2021.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin,  dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kamaruddin menegaskan Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah yakni tetap 12 Rabiul Awal. Namun, hari libur dalam rangka memperingati hari besar tersebut yang digeser.

Baca Juga: Parah, Menteri ATR/BPN Akui Mafia Tanah Menjalar ke Jajarannya

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi,” ujar Kamaruddin.

Disebutkan bahwa perubahan tanggal itu tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Nomor 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” ucap dia.

Baca Juga: Mumtaz Rais Minta Dukungan Jemaah Kinthiliyah, Gandung Doakan Tak Stres

Bukan kali ini saja pemerintah menggeser hari libur nasional. Perubahan juga telah dilakukan pada saat hari libur untuk memperingati Tahun Baru Hijriyah yakni tetap jatuh pada tanggal 1 Muharram 1443 H atau bertepatan 10 Agustus 2021 namun hari libur untuk memperingati digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya