SOLOPOS.COM - Warga mengumpulkan berkas persyaratan BPUM di Kantor Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Rabu (8/9/2021). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri membuka pendaftaran pengusulan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 untuk kali keempat. Pada tahap IV 2021 ini pendaftaran BPUM dibuka pada 6-9 September 2021 atau paling lambat hari ini.

Mekanisme pendaftaran dan syarat yang harus dipenuhi sama dengan tahap sebelumnya. Seperti diketahui, BPUM merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah pusat agar pelaku usaha mikro dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, Rabu (8/9/2021), menyatakan membuka pendaftaran BPUM tahap IV setelah mendapat instruksi dari Kementerian KUKM. Mekanisme pendaftaran dan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sama dengan tahap sebelumnya.

Baca juga: Penanganan Covid-19 Wonogiri Dipuji Staf Presiden: Sudah On The Track

Adapun syarat umum mendapatkan BPUM, seperti diktip dari suara.com, Kamis (9/9/2021), yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP dan memiliki usaha mikro; Bukan sebagai anggota ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR.

Di Wonogiri, ada warga nekat mendaftar berulang karena belum menerima pencairan bantuan modal BPUM pada tahap sebelumnya. Ada pula warga yang baru mengetahui adanya program yang bergulir sejak 2020 itu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu, nilai BPUM tahap IV sama dengan tahap I-III, yakni Rp1,2 juta/penerima. Mekanisme pendaftaran melalui pranala bit.ly/BPUMWONOGIRI2021. Formulir surat pernyataan dapat diunduh di pranala bit.ly/bpumpernyataan2021.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Cabuli Murid Laki-Laki di Wonogiri

Setelah mendaftar pemohon harus mengumpulkan berkas yang disyaratkan ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri di kawasan kota.

Salah satu pemohon BPUM, Lasmi, warga Kecamatan Girimarto mengaku sudah mendaftar pada tahap III Juni-Juli lalu. Lebih dari sebulan menunggu bantuan modal yang diharapkan tak cair.

Tidak Boleh Mendaftar Ulang

Saat mengecek di website yang tersedia, namanya tak muncul sebagai penerima BPUM. Oleh karena itu, pedagang jamu tersebut mendaftar lagi pada tahap IV ini. Dia berharap kali ini menerima BPUM.

“Siapa tahu kali ini BPUM cair,” ucap perempuan itu.

Baca juga: Siap-Siap, Seluruh Pelajar SMA Sederajat di Wonogiri Disuntik Vaksin Covid-19 Mulai Kamis

Sesuai ketentuan, warga tidak boleh mendaftar berulang. Sistem akan mendeteksi data permohonan yang ganda lalu akan mengeliminasinya. Selama program bergulir tiga tahap pada 2021 ini, pihak terkait telah mengeliminasi 6.699 permohonan dari total yang masuk ke dinas tercatat 20.051 permohonan.

Program BPUM dibuka hanya untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah mendaftar. Penentuan siapa yang memperoleh dan tidak memperoleh BPUM kewenangan penuh Kementerian KUKM. Terkait aturan tersebut, Lasmi mengaku belum mengetahuinya.

Sementara itu, Sarniyati, warga Kecamatan Purwantoro, mengaku baru mengetahui ada BPUM. Pedagang ayam itu mengetahui informasi tentang BPUM dari pegawai koperasi. Setelah itu dia mendaftarkan diri dengan harapan mendapatkan BPUM.

“Sebelumnya saya tidak mengetahui ada BPUM. Tidak ada yang memberi tahu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya