SOLOPOS.COM - Studio ANTV. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO– Penghentian siaran TV analog atau analog swicth off (ASO) berlaku wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, Jumat (2/1/2022). Pemirsa masih bisa menyaksikan sinetron kesayangan dengan beberapa langkah.

Corporate Communication ANTV Riyandri Tjahjadi menjelaskan sinetron kesayangan pemirsa ANTV yaitu Suami Pengganti kini dapat dinikmati pada siaran digital dengan kualitas gambar yang lebih baik di Kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini sejalan dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengenai peralihan sistem penyiaran digital dan penghentian sistem penyiaran TV analog yang sebelumnya sudah dilaksanakan di wilayah Jabodetabek.

Selain Suami Pengganti, lanjut Riyandri, pemirsa bisa menonton sinetron lain atau program lainnya mulai hari ini.

Baca Juga: Besok, Siaran Televisi Analog di Soloraya Dihentikan

Peralihan sistem analog ke sistem digital dilakukan secara bertahap di semua wilayah di Indonesia merujuk dari penetapan yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo.

“Dengan adanya migrasi ini kami harap pemirsa di rumah dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” kata Riyandri melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/12/2022)

Riyandri mengatakan warga dapat mengakses siaran digital ANTV dengan perangkat Set Top Box (STB). Pemirsa yang belum menggunakan TV digital tidak perlu khawatir harus membeli TV baru.

“Dengan menambahkan STB yang dihubungkan ke televisi yang ada, sudah dapat kembali menikmati program-program kesayangan pemirsa semua dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.

Menurut dia, pemirsa perlu membeli STB bersertifikat untuk mengakses siaran ANTV  dengan TV digital khususnya di wilayah Solo dan sekitarnya. Selanjutnya menghubungkannya dengan antena UHF apabila pesawat TV belum dilengkapi dengan tuner DVB-T2.

Baca Juga: Penghentian Siaran TV Analog Ternyata Tak Terjadi di Wonogiri

Adapun panduan dalam memasang STB, seperti siapkan STB dan antena; pastikan TV dalam mode AV; pindahkan konektor antena biasa dari TV ke STB; Pasang kabel RCA atau video audio sesuai dengan warnanya di TV dan juga STB.

Selanjutnya nyalakan STB, atur LCN dalam keadaan hidup/ON agar langsung memperoleh channel digital antv, masukan kode area atau kode pos daerah tempat tinggal, klik pencarian otomatis, dan siaran TV digital siap ditonton.

Dia mengatakan apabila masyarakat yang telah menggunakan STB, namun masih belum berhasil menemukan siaran digital ANTV, maka dapat melakukan scan ulang TV dan pastikan antena UHF (outdoor) dalam kondisi baik dan di posisi yang benar.

Berdasarkan laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pelaksanaan ASO tahap kedua, Jumat (2/12/2022), ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara (multifleksing) MUX dan TV Induk Jaringan Non Multipleksing dalam rapat koordinasi pelaksanaan siaran digital dan ketersediaan STB, Selasa (29/11/2022).

Wilayah-wilayah yang akan melaksanakan ASO tahap kedua, antara lain, Kota Bandung, Jogja, Solo, Semarang, dan Batam.  Langkah dan usulan itu disambut baik KPI.

Baca Juga: Soal Penghentian Siaran TV Analog, Diskominfo Klaten Tunggu Informasi Resmi

“Migrasi siaran TV ini harus jalan dan tidak boleh tertunda karena alasan tertentu. Ini sudah amanah dari Undang-Undang,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza.

Rapat tersebut dihadiri Kemenkominfo, KPI Pusat, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia STB, Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan AC Nielsen.

Pada forum rapat itu disampaikan mengenai kesiapan lima wilayah tersebut terkait realisasi penerimaan batuan STB yang diklaim sudah 100% seperti Semarang dan Batam. Sedangkan, wilayah Bandung, Yogyakarta, dan Solo, realisasinya mencapai 98%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya