SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani tembakau (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi Petani Tembakau (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Petani Tembakau (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten angkat tangan dengan anjlognya harga tembakau di Klaten. Pasalnya, pabrik memiliki kuasa penuh dalam menentukan harga tembakau dari petani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Produksi Perkebunan Bidang Perkebunan dan Kehutanan Dispertan Klaten, Retno Yuniwati, mengatakan anjloknya harga tembakau tidak hanya terjadi di Klaten. Namun, sejumlah daerah yang menjadi sentra penghasil tembakau juga mengalami hal serupa.

“Selama ini pabrik yang menentukan [harga). Tidak hanya terjadi di Klaten, namun juga di Temanggung dan daerah lain,” katanya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2013).

Lebih lanjut, Retno mengeluhkan pabrik yang selama ini tidak memberitahu berapa kebutuhan tembakau yang dibutuhkan di daerah. Di sisi lain, petani juga enggan untuk dibatasi untuk menanam apa dan berapa luas tanaman yang ditanam.  Menurutnya, anjlognya harga tembakau belum tentu disebabkan pabrik telah memiliki stok yang cukup.

“Stok temakau di pabrik memang kami tidak tahu, namun itu belum pasti menjadi alasan harga yang anjlok. Kadang yang menentukan harga pabrik yang di pusat, ya mereka sak senenge dewe.

Pihaknya mengaku saat ini kualitas tembakau di Klaten tidak kalah dengan tahun lalu. Pasalnya, beberapa bulan terakhir Klaten memang tidak diguyur hujan deras.

Sementara, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) No 525.23/7336 pada 18 April 2013 tentang Pengendalian Area Tembakau di Jateng Musim Tanam 2013, Klaten mendapatkan arahan perintah tanam maksimal seluas 2.100 Hektar (Ha).  SE itu sudah diteruskan Bupati Klaten, Sunarna kepada Dispertan dan diberikan kepada 14 kecamatan yang menjadi sentra tembakau.

Seluas 2.100 Ha itu terbagi menjadi empat jenis tanaman tembakau, yakni jenis rajangan, vorstenland, asepan dan suncured. Untuk tembakau jenis rajangan, Klaten mendapatkan jatah tanam seluas 900 Ha, dengan produksi 925,58 ton dan produktivitasnya mencapai 1,028 ton/Ha.

Untuk tembakau jenis vorstenland, mendapat alokasi seluas 200 Ha dengan produksi 450 ton dan produktivitasnya 2,250 ton/Ha. Tembakau jenis asepan seluas 600 Ha dengan produksi 1.175,19 ton dan produktivitasnya 1.959 ton/Ha. Sedangkan, tembakau jenis suncured seluas 400 Ha dengan produksi 4.032,57 ton dan produktivitasnya 10,081 ton/Ha.

Pembatasan luas tanam itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga yang menguntungkan di tingkat petani. Penanaman tembakau itu juga dilakukan dengan melihat kebutuhan pasar.  Meski telah ditentukan luas maksimal yang boleh ditanami tembakau, Retno mengatakan peraturan itu hampir selalu tidak dipatuhi petani. Untuk sementara ini, Dispertan Klaten mencatat luas tanam tembakau jenis rajangan di Klaten mencapai 1.007,125 Ha. Untuk tembakau jenis asepan, luas tanam di Klaten mencapai 330,5 Ha. Sedangkan, tembakau jenis vorstenland luas tanam mencapai 223,699 Ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya