SOLOPOS.COM - Pekerja Pabrik Tembakau (Liputan6.com)

Harga rokok akan dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan cukai rokok yang cukup signifikan, bahkan mencapai dua kali lipat. Dengan demikian harga rokok yang sekarang ini di kisaran Rp15.000 hingga Rp25.000 bisa menjadi Rp50.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti, mengatakan kenaikan cukai rokok yang berlebihan ini akan membahayakan industri rokok itu sendiri. Padahal saat ini perusahaan rokok sebagai penyumbang pajak ke negara yang cukup signifikan.

“Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan banyak,” kata dia, seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (20/8/2016).

Salah satu yang dipastikannya adalah perusahaan rokok akan menurunkan produksinya. Secara jangka pendek, hal itu juga akan memicu pengurangan jumlah karyawan. Padahal, selama ini perusahaan rokok menjadi industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

Ditambahkan Muhaimin, saat ini saja para pelaku industri rokok tengah menghadapi tantangan selama dua tahun bertutur-turut produksi mereka tidak mengalami peningkatan. “Kalau ditambah cukai rokok naik, ini justru menimbulkan resiko munculnya peredaran rokok-rokok ilegal,” tegasnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah untuk terlebih dahulu melihat beberapa aspek sebelum menaikkan cukai rokok tersebut. Seluruh sektor mulai dari para petani, pelaku industri hingga ke konsumen harus menjadi pertimbangan.

Sebelumnya pada 17 Agustus 2016 lalu, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp50.000 per bungkus.

Unit Eselon I ini harus mempertimbangkan dari sisi aspek ekonomi apabila ingin menaikkan tarif cukai rokok sehingga perusahaan terpaksa menjual rokok seharga tersebut. “Harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan,” ujar heru.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan usulan tersebut bukan saja dari sisi kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi, seperti industri, petani dan keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.

“Jadi kita harus komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan dan yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu,” jelas Heru.

Kenaikan harga rokok yang terlalu signifikan akan berdampak negatif bagi industri. Bahkan efek buruk lainnya, sambung dia, marak peredaran atau penyelundupan rokok ilegal.

“Kalau harga rokok sudah lewat dari kurva optimum, pasti ada dampak negatifnya, yakni bisa mati (perusahaan) atau banyak rokok ilegal. Makanya kita harus cari titik optimum,” terangnya.

Dirinya berharap, harga rokok di Indonesia dapat naik secara bertahap sesuai dengan peta jalan (roadmap) pemerintah sehingga tidak menimbulkan efek buruk yang berakibat pada kerugian ekonomi.

Sementara itu, Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, wacana kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat atau Rp50.000 per bungkus bagus untuk mengatur produksi tembakau nasional.

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo, menyebutkan YLKI mendukung wacana pemerintah yang ingin menaikan harga rokok hingga dua kali lipat tersebut. “Di negara lain sudah banyak, karena menjaga produksi tembakau,” kata Sudaryatmo, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Sabtu.

Sudaryatmo menyebutkan, kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus juga tidak begitu memberikan dampak terhadap perekonomian dan juga produksi para petani tembakau. “Jadi ini untuk kesehatan masyarakat, dan justru yang menjadi referensi itu banyaknya orang merokok,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya