SOLOPOS.COM - Sejumlah bangunan rumah permanen sedang dalam proses pembangunan di kawasan Bong Mojo Jebres, Solo, Jumat (8/7/2022) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Harga yang jauh lebih murah membuat sejumlah warga memilih membeli tanah bekas kuburan Bong Mojo di Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Harga tanah di Kota Bengawan saat ini meroket hingga menyentuh angka Rp65 juta per meter persegi. Harga tersebut bergantung pada lokasi tanah yang hendak di beli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang warga yang membeli tanah bekas kuburan China, Bong Mojo, Solo mengatakan, harga di sana jauh lebih murah.

Warga berinisial Si itu nekat membeli meskipun tahu bahwa tanah bekas kuburan itu adalah milik Pemerintah Kota Solo.

Alasannya tak lain adalah harga yang jauh lebih murah. Dengan Rp5 juta, dia bisa mendapatkan lahan berukuran 5×7 meter di kawasan Bong Mojo.

“Bayangkan, di daerah seberang UNS, harganya mencapai Rp5 juta per meter [persegi]. Sedangkan di sini, bisa dapat lahan ukuran 5 meter kali 7 meter,” ucapnya kepada Solopos.com, Kamis (14/7/2022).

Baca juga : Kisah Warga Solo Jual Motor Buat Beli Tanah Kuburan Bong Mojo

Menurut Si, saat ini tidak mudah mencari tanah dengan harga murah di Kota Solo selain di bekas kuburan Bong Mojo. Itulah sebabnya banyak orang yang membeli tanah di sana karena murah.

“Ramai yang cari lahan di sini, karena jelas harganya murah, meskipun ini juga tanah milik pemerintah, tetapi ya wajar saja. Sekarang mana ada harga lahan di Kota Solo seperti di sini.

Praktik jual beli tanah di Bong Mojo bukanlah hal yang baru. Si membeli tiga petak tanah kuburan dari seorang makelar dengan total harga Rp10 juta.

“Ini beli tahun 2019, beli langsung tiga, di bagian dalam satu, di sini dua. Yang di dalam sudah ada yang menawar, cuman masih belum ada pembayaran,” ujarnya.

Baca juga : Hunian Liar Bong Mojo Akan Ditertibkan, Pemkot Solo Lakukan Pendataan

Si membeli tanah itu setelah mendapatkan informasi dari saudaranya. Dia yang kala itu baru mendapatkan warisan tanpa pikir panjang langsung membeli tanah bekas kuburan Bog Mojo.

“Dulu tinggal di Mojosongo, terus dapat informasi dari saudara bahwa tanah di sini ada yang disiapkan, jadi saya bayar sebagai ganti jasa buka lahan. Terus bangun rumah di sini, lumayan besar, karena saya juga mengurus cucu,” terangnya.

Jual Beli Tanah Kuburan Bong Mojo Solo

Berdasarkan catatan redaksi Solopos.com, kasus ini bergulir sejak zaman Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, sekitar tahun 2011.

Praktik jual beli tanah Bong Mojo paling marak terjadi di RT 001-003 Kampung Sawah Karang, Jebres. Di sana terdapat puluhan rumah baru maupun lama yang dibangun di lahan bekas kuburan.

Rumah-rumah berukuran mini itu harus berdampingan dengan beberapa makam China yang ukurannya cenderung besar.

Baca juga : Tanah Kuburan Bong Mojo Dijual, Gibran: Tak Uruse, Tenang Wae!

Harga jual beli tanah bekas kuburan China Bong Mojo yang ditawarkan juga bervariasi. Ada tanah yang harganya sekitar Rp7 juta dengan luas 56 meter persegi.

Salah seorang pembeli tanah makam, Ari asal Kampung Gulon, Jebres mengaku membayar Rp7 juta kepada orang yang selama ini mengurus tanah bekas makam.

Tanah yang dia beli merupakan lahan bekas makam China. Isi makam telah dipindahkan ke Delingan, Karanganyar.

“Biasanya kan ada yang mengurus tanah-tanah bekas makam. Saya belinya kepada orang itu,” akunya saat ditemui wartawan di rumahnya pada 19 Juni 2011 silam.

Belum lama ini praktik jual beli tanah bekas kuburan China di Bong Mojo Solo kembali terbongkar lantaran munculnya banyak hunian liar di sana.

Bangunannya dibuat permanen menggunakan konstruksi bata dan cor semen. Diduga ada ratusan rumah ilegal di kawasan itu.



Baca juga : Jebule! Tanah Kuburan Mojo Dijual Sejak Jokowi Jadi Wali Kota Solo

Bangunan Liar

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Komisi III DPRD Solo telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kawasan itu pekan lalu.

Dalam sidak itu ditemukan banyak rumah hunian ilegal yang berdiri di lahan Bong Mojo. Padahal lahan tersebut merupakan HP Pemkot Solo sudah ada peruntukkannya. Dia memastikan pembangunan rumah itu tanpa izin.

Baca juga : 4 Fakta Lahan Eks Bong Mojo Diperjualbelikan Rp8 Juta, Siapa Pelakunya?

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah mengantongi dua nama yang melakukan praktik jual beli tanah bekas kuburan Bong Mojo di Jebres.

Gibran berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan jual beli tanah di lahan kuburan Bong Mojo untuk hunian permanen warga.

“Soale ada proses jual beli di situ. Mengko tak uruse, tenang wae,” katanya Rabu (13/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya