SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil listrik (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA -- Harga mobil listrik dianggap terlalu mahal untuk standar harga mobil di Tanah Air. Mengutip laman carmudi.co.id, harga mobil listrik termurah dijual Rp450 jutaan. Ini adalah harga mobil besutan Nissan yang diberi nama Nissan Kicks e-Power.

Lainnya ada Hyundai Ioniq yang ditawarkan dengan harga Rp570 jutaan. Sedangkan produsen otomotif lainnya, Tesla dan BMW, membanderol mobil listrik bikinan mereka seharga sekitar Rp1 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harga mobil listrik tersebut jelas di atas standar harga mobil favorit masyarakat Indonesia. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, mengatakan tingginya harga jual mobil listrik saat ini menjadi kendala dalam perkembangannya.

Baca juga: Disambati Warga yang Kena Gusur PT KAI, Fraksi PDIP DPRD Solo Siap Perjuangkan

Menurut dia, mobil yang paling laku di Tanah Air saat ini adalah yang berada di rentang harga Rp200 juta sampai dengan Rp250 juta.

“Kalau kita paksakan pun market belum bisa terima karena harganya yang mahal. Belum lagi lagi kita juga mesti melihat infrastruktur, melihat dukungan-dukungan lain harus yang harus dipersiapkan,” ujar Nangoi, seperti dikutip Bisnis.com, Senin (8/2/2021).

Senior Vice President Intelligent Mobility Frost & Sullivan Asia Pacific, Vivek Vaidya, juga menilai mobil listrik akan menjadi pilihan menarik bagi konsumen apabila harga mobil listrik tidak terlampau jauh dari harga mobil berbahan bakar bensin.

Baca juga: Tak Kuat Bertahan, Beberapa Hotel dan Vila di Tawangmangu Mulai Dijual

Selisih Ideal 35-45 Persen

“Jika selisihnya 35-45 persen ini akan jadi hal yang bagus guna menstimulasi emosi masyarakat untuk membeli mobil listrik,” kata Vivek dalam webinar Nissan Futures 2021, baru-baru ini.

Menurut dia, dibutuhkan insentif guna memberikan keuntungan bagi para pembeli mobil listrik sehingga bisa menekan harga mobil listrik. “Insentif pajak mobil listrik menjadi satu langkah atraktif, karena insentif bisa banyak memberikan benefit yang menguntungkan,” ujarnya.

Insentif pun menjadi salah satu daya tarik produsen mobil listrik untuk menentukan keputusan satu negara menjadi basis produksi. Di negara-negara dengan penjualan mobil listrik yang tinggi, seperti Norwegia, China, Amerika Serikat, dan Eropa, insentif menjadi faktor utama.

Baca juga: Pria Lansia Warga Penumping Solo Mendadak Jatuh Dan Meninggal Saat Bersepeda

Insentif bisa berupa potongan harga langsung ke konsumen, relaksasi pajak untuk produsen, sampai pada akses umum, seperti gratis biaya tol dan parkir.

Di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan menyangkut pengembangan mobil berteknologi listrik yang beragam jenis.

Di antaranya, Perpres No.55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Bertenaga Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Selain itu, ada PP No.73/2019 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah (PPnBM) yang dianggap bisa menekan harga mobil listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya